NUSANTARAKALTIM, TANJUNG REDEB- Alokasi Dana Desa di Kabupaten Berau pada 2026 dipastikan menyusut tajam. Dari pagu sebelumnya Rp 89 miliar, kini tersisa sekitar Rp 32 miliar. Sebesar Rp 57 miliar lainnya dialihkan untuk pembiayaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sesuai kebijakan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, menyatakan, pemerintah daerah tidak memiliki ruang untuk mengubah keputusan tersebut karena Dana Desa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Daerah hanya menyesuaikan. Kebijakan ini sudah ditetapkan pusat, dan pengalihan anggaran untuk KDMP itu wajib kami laksanakan,” ujar Tenteram, Senin (2/3/2026).
Ia memaparkan, dengan komposisi anggaran terbaru, setiap kampung diperkirakan hanya akan menerima Dana Desa berkisar Rp 200 juta hingga Rp 300 juta per tahun. Jumlah itu jauh lebih rendah dibandingkan skema sebelumnya.
Menurut Tenteram, pengurangan ini bukan kebijakan jangka pendek. Pemerintah pusat telah merancang pengalihan anggaran tersebut berlangsung selama enam tahun ke depan guna memenuhi kebutuhan sarana dan perlengkapan KDMP di tiap kampung.
“Anggaran difokuskan untuk penguatan KDMP supaya bisa berjalan lebih optimal,” sambungnya.
Kondisi ini, dikatakannya berpotensi mengubah arah sejumlah program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kampung. DPMK Berau saat ini tengah berkoordinasi dengan pemerintah kampung untuk menyesuaikan ulang perencanaan kegiatan agar selaras dengan kemampuan anggaran.
Tenteram meminta pemerintah kampung lebih ketat menentukan prioritas. Program yang menyentuh layanan dasar dan kebutuhan mendesak warga diharapkan tetap menjadi fokus utama.
“Dengan dana yang lebih terbatas, kampung harus benar-benar memilah kegiatan. Prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat tidak boleh terabaikan,” ucapnya.
Situasi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi kampung-kampung di Berau. Perencanaan pembangunan, katanya, harus disusun lebih cermat agar tidak mengganggu pelayanan publik maupun program pemberdayaan yang telah berjalan.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, melihat penguatan ekonomi kampung sebagai jalan keluar untuk menjaga kemandirian fiskal. Ia mendorong optimalisasi Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) sebagai penggerak pendapatan kampung.
“Potensi kampung kita besar. Jangan hanya menunggu bantuan. BUMK harus jadi motor ekonomi,” kata Said.
Ia menekankan, kemitraan dengan perusahaan swasta tidak selalu dapat mengandalkan dana tanggung jawab sosial (CSR) dalam bentuk uang tunai, karena perusahaan memiliki mekanisme dan standar tersendiri dalam menyalurkan dukungan.
Karena itu, menurutnya, BUMK perlu difungsikan sebagai penghubung kerja sama dengan pihak ketiga. Ia juga mengingatkan agar proposal tidak hanya diajukan ketika ada kegiatan seremonial.
“Kalau hanya aktif saat perayaan, itu tidak berkelanjutan. Harus ada perencanaan usaha yang jelas,” ujarnya.
Said mencontohkan BUMK di Kampung Pegat Bukur yang mampu membukukan pendapatan hingga Rp 103 juta. Capaian tersebut bahkan memungkinkan penyaluran beasiswa serta bantuan sembako bagi warga kurang mampu, meski kampung itu kerap terdampak banjir tahunan.
“Meski tiap tahun dilanda banjir, mereka tetap bisa berinovasi dan menghasilkan,” sebutnya.
Selain mengembangkan unit usaha, ia juga meminta pemerintah kampung menginventarisasi aset yang belum dimanfaatkan. Aset tersebut, kata dia, dapat disewakan kepada ritel modern maupun pelaku usaha lokal guna menambah pemasukan kampung.
“Daripada menganggur, aset kampung lebih baik disewakan supaya memberi nilai tambah,” pintanya.
Reporter: Marta Tongsay | Editor: Sarno





