NUSANTARAKALTIM, BERAU -Kondisi permukiman warga di sepanjang bantaran Sungai Kelay yang dinilai membutuhkan penataan lebih serius. Kawasan padat penduduk tersebut disebut tak cukup hanya didata, tetapi juga perlu solusi konkret agar lingkungan menjadi lebih aman dan tertata.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengatakan sejumlah titik permukiman di tepi sungai masih menghadapi paersoalan klasik, mulai dari kepadatan bangunan hingga kerawanan kebakaran. Kondisi ini terlihat di kawasan sepanjang Jalan Pangeran Diguna dan Jalan Milono.
Menurutnya, penataan kawasan bantaran sungai harus menjadi perhatian pemerintah daerah karena menyangkut keselamatan masyarakat sekaligus wajah perkotaan. Apalagi, kawasan tersebut berada di jalur strategis yang menjadi salah satu pusat aktivitas warga.
“Kalau hanya sebatas pendataan, persoalan tidak akan selesai,” tegasnya.

Dedy menilai, persoalan menjadi lebih kompleks karena sebagian rumah warga berdiri di atas lahan yang telah memiliki legalitas berupa sertifikat. Hal ini membuat pemerintah tidak bisa serta-merta melakukan penertiban atau relokasi tanpa kajian dan solusi yang jelas.
Ia meminta dinas teknis, terutama instansi yang menangani perumahan dan kawasan permukiman, lebih aktif merumuskan penataan. Menurutnya, keberadaan rumah di bantaran sungai tidak hanya soal estetika kota, tetapi juga berkaitan dengan kelayakan huni dan mitigasi risiko.
Selain itu, kawasan bantaran sungai disebut merupakan bagian dari jalur hijau yang semestinya memiliki fungsi tertentu dalam tata ruang. Karena itu, ia menilai pemerintah perlu memperkuat sosialisasi kepada masyarakat sekaligus menyiapkan skema jangka panjang.
Salah satu opsi yang diusulkan adalah menyiapkan lahan pengganti atau program relokasi ke hunian yang lebih layak. Dengan begitu, warga tetap mendapat kepastian tempat tinggal tanpa mengabaikan penataan ruang kota.
“Harus ada solusi yang berpihak pada masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Akmal I Editor: Sarno





