‎Lemahnya Pengawasan Miras, Desak Aturan Dievaluasi

Selasa, 19 Mei 2026



‎NUSANTARAKALTIM, BERAU-DPRD Berau menyoroti masih lemahnya pengawasan terhadap peredaran minuman keras di Kabupaten Berau. Kondisi di lapangan dinilai tidak sepenuhnya sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga perlu evaluasi menyeluruh terhadap regulasi yang ada.

‎Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong, menilai persoalan miras tidak bisa dibiarkan berlarut karena menyangkut dampak sosial, terutama terhadap kalangan remaja dan generasi muda.

‎“Pengawasannya harus diperjelas. Jangan sampai aturan ada, tapi di lapangan tidak berjalan,” tegasnya, Selasa (19/5) pagi di DPRD Berau.

‎Menurut Rudi, selama ini DPRD telah beberapa kali menyampaikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Berau agar pengaturan peredaran minuman beralkohol diperkuat.

‎Ia menyebut langkah pertama adalah mengoptimalkan penerapan perda yang saat ini berlaku. Namun apabila implementasinya tidak efektif, maka revisi aturan perlu dipertimbangkan.

‎“Kalau perda yang ada tidak berjalan sesuai kondisi di lapangan, tentu perlu dievaluasi,” ujarnya.

‎Rudi menilai saat ini masih terdapat ketidaksesuaian antara aturan dan praktik distribusi di lapangan. Penjualan minuman beralkohol disebut masih ditemukan di sejumlah titik, meski sebelumnya telah diatur pembatasannya.

‎Menurutnya, hal itu menunjukkan pengawasan belum berjalan maksimal.

‎Ia menegaskan pengaturan tidak hanya soal penjualan, tetapi juga harus mencakup distribusi, lokasi, serta pengawasan terhadap konsumennya.

‎“Harus jelas, dijual di mana, siapa yang boleh membeli, dan bagaimana pengawasannya,” katanya.



‎Rudi juga mengingatkan bahwa persoalan miras bukan sekadar penegakan aturan, tetapi berkaitan langsung dengan dampak sosial di masyarakat.

‎Ia menilai jika pengawasan lemah, maka potensi penyalahgunaan di kalangan anak muda akan semakin besar.

‎Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas agar persoalan peredaran miras di Berau memiliki kepastian hukum dan pengawasan yang lebih efektif.

‎Reporter: Akmal | Editor: Sarno

Bagikan