NUSANTARAKALTIM,BERAU – Unit Reskrim Polsek Tanjung Redeb berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan aksi pencurian di kawasan Jalan AKB Sanipah, Kecamatan Tanjung Redeb, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 00.30 Wita.
Kapolres Berau Ridho Tri Putranto melalui Kanit Reskrim Polsek Tanjung Redeb Irvan menjelaskan, terduga pelaku berinisial Y (33) diamankan setelah diduga masuk ke rumah warga dengan tujuan mencuri tabung gas.
Menurut Irvan, aksi pelaku dipergoki langsung oleh pemilik rumah berinisial N saat berada di dalam rumah korban.
“Pelaku itu keliling mencari tabung gas, namun ketahuan korban,” ujarnya.
Mengetahui aksinya dipergoki, pelaku panik dan langsung melarikan diri. Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian ikut melakukan pengejaran hingga ke kawasan Jalan Pangeran Diguna, Tanjung Redeb.
Karena takut diamuk massa, pelaku sempat bersembunyi di bawah kolong rumah warga. Polisi yang tiba di lokasi bersama masyarakat kemudian melakukan pencarian dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.
“Polisi tiba di TKP dan berhasil mengamankan pelaku,” tambahnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanjung Redeb untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena alasan kebutuhan ekonomi.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang pernah dilakukan pelaku sebelumnya.
“Masih kami dalami, apakah ini pertama kali atau sudah beberapa kali dilakukan,” jelas Irvan.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi kriminalitas di lingkungan sekitar. Warga diminta segera melapor jika menemukan hal mencurigakan melalui layanan call center Polri 110.
“Kami siap 24 jam melayani masyarakat,” tutupnya.Reporter:Akmal I Editor: Sarno




