NUSANTARAKALTIM, BERAU-Persoalan perizinan pembangunan di kawasan pesisir Pulau Derawan kembali menjadi sorotan DPRD Berau. Ketidakjelasan mekanisme izin pembangunan di atas laut dinilai menghambat masyarakat yang ingin mengembangkan usaha penunjang sektor wisata.
Ketua Komisi III DPRD Berau, H. Saga, mengatakan persoalan itu perlu segera mendapat kepastian karena kewenangan perizinan masih berada di pemerintah pusat, sehingga masyarakat kesulitan mengurus legalitas pembangunan.
“Masyarakat ingin membangun, tapi aturannya belum jelas. Ini yang harus diselesaikan,” ujarnya.

Menurutnya, sebagai destinasi wisata andalan Berau, kawasan Derawan membutuhkan pengembangan fasilitas pendukung seperti penginapan, dermaga kecil, dan sarana wisata lainnya.
Namun rencana tersebut kerap tertahan karena persoalan administrasi. Saga menilai pemerintah daerah perlu lebih aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar masyarakat memiliki kepastian hukum dalam melakukan pembangunan, khususnya bagi pelaku usaha lokal yang bergantung pada sektor wisata.
“Jangan sampai masyarakat terhambat hanya karena birokrasi yang berlarut,” tegasnya.
Ia menambahkan, kejelasan aturan penting agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengabaikan status kawasan yang memiliki nilai konservasi tinggi. Menurutnya, pengembangan wisata dan perlindungan lingkungan harus berjalan seimbang.
“Pembangunan boleh berjalan, tapi ekosistem laut juga wajib dijaga,” katanya.
DPRD memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut agar masyarakat memperoleh kejelasan dalam mengurus izin, sekaligus mendukung pertumbuhan sektor wisata yang berkelanjutan di kawasan Derawan.
Reporter: Akmal I Editor: Sarno





