NUSANTARAKALTIM, BERAU-Anggota DPRD Berau, Thamrin, mendorong seluruh perusahaan yang beroperasi di Bumi Batiwakkal untuk rutin melaporkan data tenaga kerja kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau. Langkah ini dinilai penting untuk membangun sistem data ketenagakerjaan yang terintegrasi dan akurat.
Menurutnya, ketersediaan data yang valid akan memudahkan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan ketenagakerjaan, sekaligus menjadi acuan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Data yang akurat sangat penting. Dengan begitu, pemerintah dan DPRD bisa melihat kondisi riil ketenagakerjaan di Berau dan mengambil kebijakan yang tepat,” ujarnya.
Thamrin menjelaskan, selama ini DPRD masih sering meminta data langsung kepada perusahaan saat rapat dengar pendapat. Padahal, idealnya seluruh informasi terkait jumlah dan kondisi tenaga kerja sudah terdokumentasi dengan baik di Disnakertrans.
Jika sistem pelaporan berjalan optimal, koordinasi dapat dilakukan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tanpa harus berulang kali meminta data kepada masing-masing perusahaan.
“Kalau datanya sudah terpusat di Disnakertrans, tentu proses pengawasan akan lebih mudah dan efisien,” katanya.
Ia berharap setiap perusahaan, baik di sektor pertambangan, perkebunan kelapa sawit, maupun badan usaha milik daerah, dapat secara berkala memperbarui data ketenagakerjaan, termasuk perubahan jumlah dan status pekerja.
Selain itu, Thamrin juga meminta Disnakertrans Berau memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan kewajiban pelaporan tersebut demi menciptakan tata kelola ketenagakerjaan yang lebih baik di daerah. (*)
Reporter: Akmal I Editor: Sarno





