Warga Biatan Ilir Tolak Pengunduran Rapat Tapal Batas, Sempat Blokade Jalan

Selasa, 3 Maret 2026
Kepala Kampung Biatan Ilir, bersama beberapa warganya, mendesak DPRD Berau gelar RDP terkait tapal batas Berau-Kutim, pada Rabu (4/3/2026).

NUSANTARAKALTIM, TANJUNG REDEB – Perwakilan warga Kampung Biatan Ilir mendatangi kantor DPRD Berau, pada Selasa (3/3/2026).

Mereka memprotes keputusan penjadwalan ulang rapat pembahasan tapal batas antara Kabupaten Berau dan Kutai Timur (Kutim) yang sebelumnya diminta digelar 4 Maret, namun diundur menjadi 10 Maret. Penundaan tersebut bahkan memicu aksi ketegangan hingga ke jalanan, saat beberapa warga berupaya memblokade jalan di depan kantor DPRD Berau.

Bagi warga, penundaan tersebut memperpanjang ketidakpastian atas konflik batas wilayah yang telah berlangsung selama 12 tahun. Mereka menilai, persoalan yang berlarut tanpa kejelasan itu kini kian memicu ketegangan di lapangan.

Kepala Kampung Biatan Ilir, Abdul Hafid, menyampaikan kekecewaannya secara terbuka. Ia merasa upaya warga untuk memperoleh kepastian justru berhadapan dengan prosedur administratif.

“Saya datang membawa persoalan masyarakat, tapi yang diminta malah KTP dan kartu keluarga. Yang kami butuhkan itu keputusan, bukan tambahan urusan,” ujarnya.

Ia menegaskan, yang dipertaruhkan bukan sekadar garis batas di peta, melainkan kepastian hidup warga. Selama lebih dari satu dekade, kata dia, masyarakat hidup dalam bayang-bayang sengketa tanpa perlindungan yang jelas.

“Sudah 12 tahun kami menunggu. Sampai kapan warga harus hidup tanpa kepastian?” katanya.

Abdul Hafid juga mengungkap adanya intimidasi terhadap warga. Ia menyebut, terdapat ancaman penyitaan lahan apabila warga Biatan Ilir dan Biatan Ulu tidak mengikuti pihak tertentu.

“Kami mendapat informasi, jika warga tidak mengikuti mereka, tanah akan diambil. Bagaimana saya tidak merasa gagal sebagai kepala kampung? Warga datang mengadu, tapi saya tidak punya jawaban,” tuturnya.

Situasi semakin memanas setelah bangunan sekolah filial yang progres pembangunannya diklaim telah mencapai sekitar 80 persen dilaporkan dirusak.

Peristiwa itu dinilai mencederai perjuangan masyarakat dalam menghadirkan akses pendidikan bagi anak-anak di wilayah tersebut.

Menurut Abdul Hafid, sengketa tapal batas juga telah berdampak langsung pada hak atas tanah warga. Ia menyebut ada lahan milik warga yang diambil oleh Dusun Melawai di wilayah Kutim.

“Ini bukan lagi soal administrasi, ini soal hak hidup. Karena itu kami minta DPRD memfasilitasi hearing. Kalau di pemerintah daerah tidak ada langkah, kami berharap dewan bisa menghadirkan solusi,” pungkasnya.

Reporter: Marta Tongsay | Editor: Sarno

Bagikan