Penataan Wisata Kuliner Tepian Belum Maksimal, Pedagang Masih Banyak Tak Pahami Aturan

Kamis, 5 Maret 2026
Teks Foto: Sejumlah gerobak pedagang terlihat berjualan di kawasan tepian Sungai Segah, Tanjung Redeb. Penataan kawasan wisata kuliner di lokasi tersebut masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah karena masih ditemukan pedagang yang belum sepenuhnya mengikuti aturan zonasi yang telah ditetapkan.

NUSANTARAKALTIM, TANJUNG REDEB – Penataan kawasan wisata kuliner di tepian Sungai Segah, Kabupaten Berau, masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. Meski aturan sudah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Berau Nomor 59 Tahun 2019 tentang penetapan wilayah wisata kuliner, penerapannya di lapangan dinilai belum berjalan optimal.

Sejumlah pedagang masih belum memahami atau belum sepenuhnya mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Kondisi ini kerap memicu persoalan saat tim penataan melakukan pengawasan di lapangan.

Kepala Bidang Bina Usaha Jasa, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Nurjatiah, mengatakan pihaknya bersama tim lintas organisasi perangkat daerah (OPD) masih terus berupaya menata kawasan tersebut agar sesuai dengan ketentuan.

“Kami dari tim penataan sampai sekarang masih semangat seratus persen untuk mengaplikasikan aturan yang ada,” ujarnya. Kamis (5/3).

Menurutnya, sejak sekitar satu tahun terakhir tim penataan telah melakukan berbagai langkah, mulai dari edukasi kepada pedagang hingga evaluasi berkala. Namun, masih ditemukan pelanggaran sehingga penindakan tetap dilakukan jika ada aktivitas yang tidak sesuai dengan aturan.

“Kita sudah sering rapatkan soal ini. Tapi namanya pedagang, kalau ada razia kadang lari sana lari sini. Tapi tetap kami beri edukasi, tinggal bagaimana kesadaran masyarakatnya,” katanya.

Ia menjelaskan, tim penataan kawasan wisata kuliner tersebut melibatkan sekitar 11 OPD yang bekerja secara kolaboratif. Masing-masing instansi memiliki peran sesuai kewenangannya, mulai dari aspek ketertiban hingga kebersihan.

Misalnya, jika ditemukan pelanggaran ketertiban akan dikoordinasikan dengan Satpol PP. Sementara persoalan kebersihan akan ditangani oleh DLHK, dan terkait kelayakan peralatan makanan akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan.

“Kami memang tidak setiap saat berada di lapangan, tetapi koordinasi terus berjalan. Kalau hari ini kami melihat ada yang tidak sesuai ketentuan, langsung kami koordinasikan dengan OPD terkait,” jelasnya.

Selain pengawasan harian, tim juga rutin melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk melihat perkembangan penataan kawasan wisata kuliner tersebut.

“Setidaknya setiap tiga bulan sekali kami turun melakukan monitoring dan evaluasi di lapangan,” pungkasnya.

Reporter: Akmal I Editor: Sarno

Bagikan