Penataan Kawasan Darat Derawan Didorong Segera, DPRD: Demi Kenyamanan Wisatawan

Kamis, 30 April 2026

NUSANTARAKALTIM, BERAU – Penataan kawasan darat di Kecamatan Pulau Derawan kembali menjadi perhatian DPRD Berau. Pemerintah daerah dinilai perlu segera menyusun aturan yang jelas agar perkembangan wilayah tetap tertib dan tidak mengganggu sektor pariwisata.

Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga, menilai tanpa regulasi yang tegas, pembangunan di kawasan tersebut berpotensi tidak terkendali. Hal ini dikhawatirkan dapat mengurangi daya tarik Derawan sebagai destinasi wisata andalan.

“Kalau dibiarkan tanpa aturan, pembangunan bisa tidak terarah dan berdampak pada kenyamanan wisatawan,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga

Ia menyebut, hingga saat ini belum adanya payung hukum membuat aparat di tingkat kecamatan dan kampung kesulitan melakukan penataan. Akibatnya, berbagai persoalan mulai muncul di lapangan.

“Petugas di bawah butuh dasar yang jelas untuk menertibkan. Kalau tidak ada aturan, tentu sulit bertindak,” katanya.

Saga menyoroti beberapa kondisi yang mulai terlihat, seperti akses jalan yang semakin menyempit serta bangunan yang berdiri tanpa perencanaan matang. Jika terus terjadi, hal ini dinilai dapat berdampak langsung pada pengalaman wisatawan.

Meski begitu, ia menegaskan penataan kawasan bukan untuk membatasi masyarakat, melainkan untuk memastikan pembangunan berjalan tertib dan berkelanjutan.

“Kita ingin kawasan ini tetap nyaman dan tertata, supaya wisatawan betah datang,” jelasnya.

Ia menambahkan, regulasi yang akan disusun nantinya dapat mengatur berbagai aspek, mulai dari tata letak bangunan, jarak antar bangunan, hingga pengembangan usaha pariwisata di kawasan darat.

Selain itu, Saga juga menyinggung pengelolaan bangunan di wilayah laut yang memiliki kewenangan berbeda. Menurutnya, wilayah tersebut melibatkan pemerintah provinsi dan pusat, sehingga membutuhkan koordinasi lintas instansi.

“Kalau untuk laut memang beda kewenangan, tapi untuk darat ini sudah jelas tanggung jawab daerah,” tegasnya.

DPRD pun mendorong pemerintah daerah agar tidak menunda penyusunan regulasi tersebut, mengingat perkembangan kawasan Derawan yang terus meningkat dari waktu ke waktu.

“Jangan sampai kita terlambat. Kalau sudah terlalu padat, penataannya akan jauh lebih sulit,” pungkasnya.

Reporter: Akmal | Editor: Sarno

Bagikan