NUSANTARAKALTIM, TANJUNG REDEB – Sengketa tapal batas antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur kembali memanas di tingkat masyarakat, meski secara administratif disebut telah tuntas di pemerintah pusat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menegaskan, persoalan batas wilayah tersebut sudah sampai ke Kementerian Dalam Negeri dan dinyatakan selesai antar pemerintah. Namun di lapangan, masih ada kelompok masyarakat yang menginginkan lokasi tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, menyebut dinamika yang terjadi bukan lagi soal administrasi pemerintahan, melainkan gesekan di tingkat warga.
“Antar pemerintah sudah selesai. Tapi ada kelompok masyarakat yang menginginkan lokasi itu. Ini yang sedang kita antisipasi,” ujarnya. Rabu (4/3).
Untuk mencegah konflik horizontal, Pemkab Berau secara resmi meminta dukungan pengamanan dari seluruh unsur di daerah, termasuk TNI-Polri dan Satpol PP.
Koordinasi juga dilakukan lintas kabupaten, dengan komunikasi antara Asisten Pemerintahan Berau dan Kutai Timur, serta Polres Berau dengan Polres Kutai Timur dan Kodim 0902/Berau.
”Pengamanan akan segera diturunkan ke titik yang menjadi perhatian,” ujarnya.
Pemkab juga meminta setiap tim pengamanan dilengkapi surat tugas resmi agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
Tak hanya pendekatan keamanan, Berau juga akan bersurat kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar memberikan edukasi kepada warganya guna mencegah dugaan penyerobotan lahan ke wilayah Berau.
”Kami sudah menghubungi Pemda Kutai Timur,” ungkapnga.
Di sisi lain, Pemkab Berau meminta Gubernur Kalimantan Timur segera menurunkan tim atau satgas provinsi untuk melakukan pengecekan langsung batas wilayah di lapangan, guna mempertegas garis administratif yang sudah ada.
“Dari batas sudah jelas. Komitmen Pemkab Berau tegas, itu wilayah Kabupaten Berau. Tidak ada toleransi,” tegas Said.
Sebagai langkah konkret, pemerintah kecamatan dan kepala kampung diminta turun langsung melakukan pemantauan. Bahkan, pembangunan posko pengamanan telah disepakati oleh Kepala Kampung Biatan Ilir dan Biatan Ulu.
Sementara terkait warga yang masih bertahan di Kantor Bupati, Said menilai hal tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi.
“Itu hal biasa. Pemkab sudah berkomitmen menyelesaikan kasus ini. Apapun risikonya, kami siap mempertahankan wilayah tersebut,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pihak yang mencoba menguasai lokasi bukanlah representasi pemerintah.
“Itu hanya segelintir oknum yang merampas, tidak mengatasnamakan pemerintah,” pungkasnya.
Dengan situasi yang masih sensitif, penyelesaian di lapangan kini menjadi ujian sejauh mana keputusan administratif mampu diterima dan dipatuhi oleh seluruh pihak.
Reporter: Akmal | Editor: Sarno





