NUSANTARAKALTIM,TANJUNG REDEB – Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong, menilai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih belum maksimal karena minimnya produk hukum baru yang mampu menjawab perkembangan ekonomi saat ini.
Menurutnya, hingga kini hanya terdapat satu peraturan daerah yang secara khusus diterbitkan untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah. Selebihnya, pemerintah masih mengandalkan regulasi yang telah dibuat pada periode sebelumnya.
Rudi menyebut kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama. Pasalnya, perubahan pola usaha, perkembangan sektor ekonomi, serta tantangan inflasi menuntut adanya kebijakan yang lebih adaptif dan inovatif.
Ia berpandangan, pemerintah daerah perlu lebih aktif menghadirkan regulasi baru yang dapat membuka sumber-sumber pendapatan baru, sehingga pembiayaan pembangunan tidak semata-mata bergantung pada transfer anggaran dari pemerintah pusat.
Politikus tersebut juga menilai alasan efisiensi anggaran tidak dapat dijadikan pembenaran atas lambatnya proses pembentukan peraturan daerah. Menurutnya, fungsi legislasi merupakan investasi jangka panjang yang memiliki dampak terhadap peningkatan penerimaan daerah.
“Efisiensi itu bukan alasan untuk tidak produktif,” tegas Rudi.
Karena itu, ia meminta adanya kerja sama yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun berbagai regulasi yang sesuai dengan perkembangan zaman. Dengan kebijakan yang tepat, potensi ekonomi baru dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa memberikan beban tambahan kepada masyarakat.
“Peluang-peluang pendapatan baru harus direspons dengan kebijakan yang relevan. Jangan sampai kita hanya bertumpu pada aturan lama, sementara perkembangan ekonomi terus bergerak dan menghadirkan kesempatan baru,” pungkasnya.Reporter:Akmal I Editor: Sarno





