NUSANTARAKALTIM – Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menyampaikan permohonan maaf kepada awak media terkait pelaksanaan rapat yang sempat digelar secara tertutup.
Permohonan tersebut disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP), lanjutan yang membahas ketenagakerjaan, pelaksanaan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM), serta program CSR perusahaan tambang batu bara tahun 2024–2025.
Ia menegaskan, keputusan tersebut bukan untuk menutup-nutupi informasi, melainkan hasil kesepakatan internal saat rapat berlangsung.
“Tidak ada yang kami sembunyikan,” tegasnya.

Menurutnya, pada prinsipnya DPRD Berau selama ini terbiasa menggelar rapat secara terbuka. Namun dalam kesempatan tersebut, terjadi dinamika internal yang membuat rapat diputuskan berlangsung tertutup.
“Kami minta maaf,” ujarnya.
Ia memastikan, ke depan pelaksanaan rapat akan kembali dilakukan secara terbuka seperti sebelumnya, guna menjaga transparansi informasi kepada publik.
“Insyaallah ke depan kami akan kembali menggelar rapat terbuka,” pungkasnya.
Reporter: Akmal | Editor: Sarno





