NUSANTARAKALTI, BERAU -DPRD Berau menyoroti masih rendahnya kepatuhan sejumlah pelaku usaha rumah makan dalam mengelola limbah cair. Kondisi ini dinilai berpotensi mencemari lingkungan jika tidak segera ditangani secara serius.
Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, menegaskan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) harus memperketat pengawasan terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), terutama di tengah pesatnya pertumbuhan sektor kuliner.
“Jangan sampai usaha berkembang pesat, tapi pengelolaan limbahnya diabaikan. Ini bisa berdampak langsung ke lingkungan,” tegasnya.

Ia menyebut, masih ditemukan pelaku usaha yang belum mengelola limbah secara optimal, bahkan berpotensi membuang limbah tanpa proses pengolahan sesuai standar. Hal ini, menurutnya, tidak boleh dibiarkan berlarut.
“Pengawasan harus rutin dan tegas. DLHK harus pastikan semua rumah makan patuh aturan,” ujarnya.
Selain penindakan, Sutami juga menekankan pentingnya pendekatan pembinaan. Ia menilai, minimnya pemahaman menjadi salah satu penyebab pelaku usaha belum maksimal dalam mengelola limbah.
“Edukasi itu penting. Pelaku usaha harus paham bahwa ini bukan sekadar aturan, tapi tanggung jawab bersama menjaga lingkungan,” katanya.
Ia menambahkan, pengelolaan limbah yang baik juga berdampak pada citra usaha di mata konsumen. Usaha yang peduli lingkungan dinilai lebih dipercaya dan berkelanjutan.
Meski demikian, Sutami mengingatkan DLHK agar tidak ragu menjatuhkan sanksi kepada pelanggar. Penegakan aturan dinilai penting untuk menciptakan efek jera sekaligus mendorong kepatuhan secara menyeluruh.
“Kalau masih bandel, harus ditindak tegas. Ini demi kepentingan lingkungan dan masyarakat luas,” pungkasnya.
Reporter: Akmal I Editor: Sarno





