NUSANTARAKALTIM, BERAU-Komisi II DPRD memastikan akan turun langsung ke lapangan guna mengecek kondisi sebenarnya di perusahaan-perusahaan tersebut.
Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, mengatakan pihaknya telah memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau untuk meminta penjelasan terkait hasil penilaian tersebut agar informasi yang diterima sesuai data resmi.
“Kami tidak mau berasumsi. Semua harus berdasarkan data dan fakta di lapangan,” ujarnya usai rapat bersama DLHK Berau, Selasa (26/5/2026).

Ia menjelaskan, penilaian Proper Merah dilakukan dalam periode Juli 2024 hingga Juli 2025 dan hasilnya baru diumumkan pada 2026.
Karena itu, DPRD ingin memastikan apakah selama proses penilaian perusahaan terkait sudah melakukan perbaikan pengelolaan lingkungan atau belum.
Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan agar persoalan serupa tidak terus berulang, terlebih jika ada perusahaan yang berkali-kali mendapat rapor merah dalam penilaian lingkungan.
“Kalau sampai bertahun-tahun tetap merah, tentu harus dipertanyakan apa masalah sebenarnya,” tegasnya.
Sutami menambahkan, meski kewenangan penilaian dan pemberian sanksi berada di pemerintah pusat, DPRD tetap memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan kondisi lingkungan di daerah tetap terjaga.
Dari sembilan perusahaan yang masuk kategori Proper Merah, delapan perusahaan diketahui dinilai langsung oleh pemerintah pusat, sedangkan satu perusahaan dinilai oleh pemerintah provinsi.
Komisi II DPRD Berau juga berencana melakukan inspeksi lapangan guna melihat secara langsung apakah persoalan yang terjadi hanya berkaitan dengan administrasi atau memang terdapat pelanggaran serius dalam pengelolaan lingkungan perusahaan.
“Kami ingin lihat langsung, apakah hanya persoalan administrasi atau memang ada pengelolaan lingkungan yang tidak berjalan baik,” katanya.
DPRD menegaskan pengawasan tersebut dilakukan agar persoalan lingkungan di Berau tidak hanya berhenti pada penilaian dokumen, tetapi benar-benar ditindaklanjuti demi menjaga kualitas lingkungan dan kepentingan masyarakat.
Reporter: Akmal | Editor: Sarno





