NUSANTARAKALTIM, BERAU – DPRD Berau menyoroti besarnya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp2,5 miliar.
Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menegaskan penggunaan anggaran kebencanaan harus dijelaskan secara terbuka agar tidak memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
“Ini anggaran untuk kepentingan masyarakat, jadi harus jelas penggunaannya,” tegasnya.
Menurutnya, DPRD perlu memastikan anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan sesuai kebutuhan dan perencanaan yang telah disusun.
“Jangan sampai menimbulkan persepsi negatif karena sisa anggarannya cukup besar,” ujarnya.
Subroto juga meminta evaluasi dilakukan agar perencanaan anggaran kebencanaan ke depan lebih tepat sasaran tanpa mengurangi kesiapsiagaan daerah menghadapi potensi bencana.
“Kesiapsiagaan tetap harus jadi prioritas karena Berau masih rawan bencana,” katanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Pelaksana BPBD Berau, Masyhadi Muhdi, menjelaskan sisa anggaran tersebut bukan karena program tidak berjalan, melainkan karena kondisi bencana di akhir tahun relatif terkendali.
“Anggaran kebencanaan memang disiapkan untuk kondisi darurat,” jelasnya.
Ia mengatakan sebagian anggaran sebelumnya telah digunakan untuk penanganan banjir besar yang terjadi pada Maret hingga Mei 2025.
Selain itu, BPBD juga menyiapkan anggaran cadangan untuk mengantisipasi kemungkinan bencana lanjutan hingga akhir tahun.
“Karena situasi relatif aman sampai akhir tahun, sebagian anggaran akhirnya tidak terserap,” ujarnya.
Masyhadi menegaskan anggaran kebencanaan tidak bisa dipaksakan digunakan apabila kondisi darurat tidak terjadi.
“Kalau tidak ada bencana, tentu anggaran itu tidak digunakan,” pungkasnya.
Reporter: Akmal | Editor: Sarno





