Supir Truk Pengangkut Sawit Curian Ditangkap Polsek Biduk biduk

Sabtu, 15 November 2025

NUSANTARA KALTIM, BIDUK BIDUK – Seorang sopir dump truck berinisial WN harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah kedapatan mengangkut Tandan Buah Segar (TBS) sawit hasil curian milik PT Agrinas. Pelaku ditangkap Polsek Biduk-biduk pada Selasa (11/11/2025) malam sekitar pukul 20.00 WITA, berkat laporan cepat seorang saksi mata.

Kejadian berawal saat saksi bernama Asril berada di sebuah warung dekat Pos PAM PT Agrinas. Ia melihat sebuah dump truck Toyota Dyna berwarna merah melintas dengan muatan mencurigakan. Merasa tidak biasa, saksi kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan memeriksa isinya.

“Setelah memeriksa muatan, Asril menanyakan asal-usul TBS sawit yang dimuat,” ujar Kasi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan, Sabtu (15/11/2025).

Tak dapat mengelak, WN akhirnya mengakui bahwa sawit yang ia angkut berasal dari jalan logging MR 11 milik PT Agrinas, yang diambil tanpa izin.

Mendapati hal tersebut, saksi Asril segera menghubungi Kepala Kebun PT Agrinas, Syahrani Muhtar. Syahrani kemudian meneruskan laporan itu kepada SPKT Polsek Biduk-biduk untuk tindakan lebih lanjut.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti, termasuk dump truck bermuatan sawit curian, dan membawanya ke Polsubsektor Batu Putih untuk proses hukum.

Kepala Kebun PT Agrinas, Syahrani Muhtar, menyampaikan apresiasinya terhadap respons cepat Polsek Biduk-biduk.“Kami berharap kejadian ini menjadi perhatian semua pihak untuk menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah sekitar,” pungkasnya. (*).

Bagikan