NUSANTARAKALTIM, BERAU – Komoditas ikan yang selama ini lebih banyak dipasarkan dalam bentuk mentah didorong masuk ke tahap pengolahan agar memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.
Salah satu langkah yang disiapkan yakni pengembangan produk ikan kaleng. Bahkan, produk olahan tersebut diproyeksikan tidak hanya beredar di pasar lokal, tetapi bisa menembus pasar luar negeri.
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menargetkan ikan kaleng produksi Berau suatu saat dapat dipasarkan hingga Jeddah, Arab Saudi.
“Sekarang kita ingin mengembangkan ekonomi masyarakat melalui pengalengan ikan. Mudah-mudahan produk ini bisa go international,” ujarnya.
Menurutnya, pasar Jeddah dapat menjadi salah satu peluang promosi produk perikanan Berau, termasuk melalui masyarakat yang melaksanakan ibadah umrah maupun jaringan Hotel Indonesia di Jeddah.
Namun, target tersebut masih harus melewati sejumlah tahapan. Izin edar BPOM menjadi salah satu pekerjaan utama yang kini dikejar pemerintah daerah sebelum produk diproduksi dan dipasarkan secara lebih luas.
Kepala Dinas Perikanan Berau Abdul Majid mengatakan produk ikan kaleng masuk kategori pangan berisiko tinggi sehingga proses perizinannya tidak bisa dilakukan secara sederhana.
“Yang kami kejar sekarang adalah izin BPOM. Alat, proses produksi dan sumber ikannya harus jelas dan diuji,” katanya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan tidak hanya menyangkut produk akhir. BPOM juga akan melihat kelayakan peralatan, proses produksi hingga asal bahan baku yang digunakan.
Karena itu, Dinas Perikanan saat ini masih fokus memenuhi seluruh persyaratan sebelum meningkatkan kapasitas produksi.
Produk ikan kaleng Berau sendiri masih berada pada skala kecil. Sebelumnya, sekitar 100 kaleng sempat dibawa dalam perjalanan jemaah haji sebagai bagian dari pengenalan produk.
Abdul menyebut pengembangan ke depan membutuhkan produksi yang lebih konsisten agar mampu menyerap hasil tangkapan nelayan lokal. Berau sendiri memiliki beragam jenis ikan yang berpotensi diolah menjadi produk kaleng.
“Ini masih kami lakukan bertahap. Setelah izinnya selesai, baru kita dorong ke tahap berikutnya,” ujarnya.
Jika tahapan perizinan dan penguatan produksi dapat diselesaikan, pengalengan ikan diharapkan tidak berhenti sebagai usaha skala rumahan. (*)
Reporter: Akmal I Editor: Sarno





