‎Diduga Dipicu Konflik Rumah Tangga, Wanita di Segah Alami Luka Serius Akibat Serangan Sajam

Kamis, 7 Mei 2026

NUSANTARAKALTIM, SEGAH – Peristiwa dugaan penganiayaan berat terjadi di kawasan perkebunan PT Hutan Hijau Mas (HHM), Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah, Kamis (7/5/2026).
‎
‎Seorang perempuan muda berinisial H (20) mengalami luka serius usai diduga diserang menggunakan senjata tajam.
‎
‎Kapolsek Segah AKP Lisinius Pinem mengungkapkan, pihak kepolisian bergerak cepat begitu menerima laporan dari masyarakat terkait insiden tersebut.
‎
‎“Begitu laporan masuk, anggota langsung turun melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku,” ujarnya.
‎
‎Dari hasil penyelidikan sementara, kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motor di area perkebunan. Korban kemudian diduga ditabrak dari belakang oleh seorang pria berinisial I (26) yang juga menggunakan sepeda motor.
‎
‎Setelah terjatuh, korban diduga mengalami penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka di bagian wajah dan telapak tangan.
‎
‎“Korban sempat berusaha mencari pertolongan dalam kondisi terluka sebelum akhirnya ditemukan warga,” jelasnya.
‎
‎Warga kemudian membawa korban ke klinik perusahaan untuk mendapatkan penanganan awal sebelum dirujuk ke RSUD dr Abdul Rivai Tanjung Redeb karena kondisinya cukup serius.
‎
‎Polisi menyebut korban dan terduga pelaku diketahui merupakan pasangan suami istri yang telah berpisah tempat tinggal meski usia pernikahan mereka masih seumur jagung.
‎
‎“Dugaan sementara dipicu persoalan rumah tangga,” kata Lisinius.
‎
‎Berdasarkan informasi awal, terduga pelaku disebut masih ingin mempertahankan hubungan, sementara korban diduga memilih untuk tidak melanjutkan rumah tangga mereka.
‎
‎Sekitar empat jam setelah kejadian, aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku di area pos keamanan PT HHM saat diduga hendak meninggalkan lokasi.
‎
‎“Yang bersangkutan sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
‎
‎Saat ini polisi masih mendalami motif secara menyeluruh sekaligus mencari barang bukti yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.
‎
‎Polres Berau juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan kekerasan karena dapat membahayakan keselamatan orang lain dan berujung proses hukum.
‎
‎“Semua persoalan harus diselesaikan secara bijak dan sesuai aturan hukum,” pungkasnya.(TIM NK)
‎
‎

Bagikan