JAKARTA – Komjen Pol Suyudi Ario Seto mendapat persetujuan DPR RI untuk menduduki jabatan Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis (1/10/2026), setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sebelumnya menyampaikan hasil uji kelayakan kepada rapat paripurna. Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan anggota dewan yang disepakati secara aklamasi dan disahkan dengan ketukan palu.
Sebelum mendapat persetujuan DPR, Suyudi menyampaikan sejumlah gagasan mengenai arah kepemimpinannya di Polri. Ia menekankan pentingnya kesinambungan program agar pergantian pimpinan tidak membuat institusi kembali memulai seluruh pekerjaan dari awal.
Lantas bagaimana profil Suyudi Ario Seto
Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Ia lahir di Jakarta pada 14 Juli 1973 dan mengawali kariernya di bidang reserse.
Sejumlah posisi pernah diembannya, mulai dari Kanit II Resmob Polda Metro Jaya hingga jabatan di tingkat polsek dan polres. Ia pernah menjabat Kapolsek Metro Tanah Abang dan Kapolsek Metro Penjaringan.
Kariernya kemudian berlanjut sebagai Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor Kota hingga Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Pengalaman di bidang reserse juga membawanya ke Bareskrim Polri. Suyudi pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, termasuk Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus dan Wakil Direktur Tindak Pidana Siber.
Pada 2023, ia dipercaya menjadi Wakapolda Metro Jaya. Setahun kemudian, Suyudi menjabat Kapolda Banten.
Dari Kapolda Banten ke BNN
Karier Suyudi berlanjut ke tingkat nasional ketika ia ditunjuk sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 5 Agustus 2025.
Saat memimpin BNN, Suyudi terlibat dalam penanganan sejumlah kasus narkotika, termasuk pengungkapan jaringan narkotika lintas negara. Salah satu kasus yang mendapat perhatian adalah penangkapan buronan Interpol terkait penyelundupan dua ton sabu.
Pengalaman di berbagai lini kepolisian tersebut kini menjadi bagian dari rekam jejak Suyudi sebelum dipercaya sebagai calon Kapolri.
Setelah persetujuan DPR, proses selanjutnya adalah pelantikan oleh Presiden untuk mengesahkan Suyudi sebagai Kapolri dan menggantikan Listyo Sigit Prabowo.(*)





