NUSANTARAKALTIM, BERAU – Ketua DPRD Berau, Dedi Okto Nooryanto, menyoroti lambatnya proses pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bujangga. Ia menilai, kendala utama berasal dari persoalan teknis di lokasi lama, terutama terkait kandungan gas berbahaya dalam timbunan sampah.
“Ini memang jadi masalah kita,” ujarnya.
Dedi menjelaskan, penanganan TPA lama tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Timbunan sampah yang sudah lama mengendap mengandung gas yang berpotensi membahayakan jika tidak dikelola dengan tepat.
“Karena memang ada gas di dalamnya,” katanya.
Menurutnya, tidak semua sampah bisa langsung dipindahkan atau ditutup begitu saja. Ia menyebut, opsi yang bisa dilakukan adalah mengangkut sampah di bagian permukaan, sementara timbunan di bagian bawah ditangani dengan sistem khusus.

“Yang di atas bisa diangkut, yang di bawah mungkin ditutup tapi harus dibuat lubang gas,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya ventilasi gas untuk mencegah risiko ledakan akibat penumpukan gas di dalam timbunan sampah.
“Kalau gas tidak keluar, bisa meledak,” tandasnya.
Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan bahwa rencana pemindahan operasional TPA akan dilakukan ke wilayah Pegat Bukur setelah rumah sakit baru resmi beroperasi pada Mei mendatang.
“Setelah rumah sakit beroperasi resmi, TPA akan dipindah ke Pegat Bukur,” jelasnya.
DPRD Berau pun mendorong pemerintah daerah agar segera menyiapkan langkah teknis yang tepat. Hal ini penting untuk memastikan proses pemindahan TPA Bujangga berjalan aman serta tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat sekitar, termasuk kawasan fasilitas kesehatan terdekat.
Reporter: Akmal | Editor: Sarno





