NUSANTARA KALTIM – DPRD Berau mendorong adanya sinkronisasi antara program CSR perusahaan tambang dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna menghindari tumpang tindih pembangunan.
Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menyampaikan hal itu usai rapat dengar pendapat lanjutan terkait ketenagakerjaan, pelaksanaan PPM, serta CSR perusahaan tambang batu bara tahun 2024–2025.
Ia mencontohkan, kebutuhan pembangunan fasilitas dasar di kampung sekitar tambang seharusnya bisa dipenuhi melalui CSR perusahaan.
“Yang penting itu disinkronkan supaya tidak terjadi tumpang tindih anggaran,” ujarnya.

Menurutnya, jika koordinasi berjalan baik, maka beban APBD bisa ditekan karena sebagian kebutuhan sudah ditangani melalui CSR.
“Kalau bisa dikerjakan perusahaan, pemerintah tidak perlu lagi menganggarkan di situ,” tegasnya.
Subroto juga menilai, perusahaan sebenarnya telah menyalurkan CSR, namun masih perlu penguatan dalam koordinasi agar manfaatnya lebih maksimal.
“Pelaksanaannya perlu diperkuat supaya lebih tepat sasaran,” ungkasnya.
Reporter: Akmal | Editor: Sarno





