NUSANTARAKALTIM, TANJUNG REDEB – Aparat kepolisian mulai mengusut dugaan perusakan fasilitas milik pemerintah daerah di kawasan Pasar Sanggam Adji Dilayas.
Fasilitas yang dilaporkan rusak ialah portal elektronik yang mengatur akses keluar-masuk pasar.
Peristiwa itu terjadi bertepatan dengan berlangsungnya aksi unjuk rasa pedagang, beberapa waktu lalu. Pemerintah daerah kemudian melayangkan laporan resmi ke kepolisian atas dugaan perusakan aset tersebut.
Kasubsipenmas Sihumas Polres Berau, Muhammad Kasim Kahar, membenarkan bahwa laporan sudah diterima dan kini dalam penanganan penyidik. Perkara itu, kata dia, ditangani oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
“Penanganannya sudah kami tingkatkan ke tahap penyelidikan. Anggota sedang bekerja mengumpulkan keterangan dan alat bukti,” kata Kasim, Rabu (4/3/2026).
Menurut dia, penyidik masih mendalami kronologi kejadian serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi perusakan. Polisi juga membuka kemungkinan pemanggilan sejumlah saksi untuk memperjelas rangkaian peristiwa.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Berau menyatakan tidak akan mentoleransi tindakan anarkis dalam penyampaian aspirasi. Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, menegaskan bahwa kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan hak warga, namun harus disampaikan secara tertib dan sesuai aturan hukum.
“Kami tidak anti-kritik. Pemerintah terbuka terhadap masukan masyarakat. Tetapi ketika sudah menyentuh perusakan fasilitas umum, itu tidak bisa dibenarkan,” ujar Said.
Ia memastikan, laporan resmi telah disampaikan kepada kepolisian dan proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Pemkab Berau, lanjutnya, menunggu hasil penyelidikan untuk mengetahui siapa yang harus bertanggung jawab atas kerusakan portal elektronik tersebut.
“Kami percayakan kepada kepolisian. Sekarang tinggal menunggu prosesnya berjalan,” tutupnya.
Reporter: Marta Tongsay | Editor: Sarno





