Dinkes dan BPOM Turun Tangan ke Pasar Ramadan

Rabu, 25 Februari 2026
Proses uji sampel yang dilakukan Dinas Kesehatan bersama BBPOM di Pasar Ramadan, Masjid Agung Baitul Hikmah, Tanjung Redeb.

NUSANTARAKALTIM, TANJUNG REDEB – Penjualan takjil di Kabupaten Berau tak luput dari pengawasan Dinas Kesehatan Kabupaten Berau.

Dengan menggandeng Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda serta sejumlah perangkat daerah untuk melakukan inspeksi keamanan pangan, pengawasan dilakukan salah satunya di Pasar Ramadan Masjid Agung Baitul Hikmah, pada Selasa (24/2/2026).

Pengawasan ini menyasar makanan dan minuman berbuka yang dijual pedagang musiman. Tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus pengambilan sampel terhadap produk yang dinilai memiliki karakteristik mencurigakan.

Pfm Ahli Muda BBPOM Samarinda, Akhmad Kamaluddin, mengatakan pemeriksaan difokuskan pada produk dengan warna mencolok atau tekstur tidak lazim. Menurut dia, ciri fisik tersebut kerap menjadi indikator awal adanya penyalahgunaan bahan tambahan berbahaya.

“Kami memprioritaskan sampel dari makanan atau minuman yang warnanya terlalu terang, seperti merah dan kuning menyala, atau yang teksturnya tidak wajar. Itu yang kami uji lebih dulu,” katanya.

Tim menggunakan metode rapid test kit untuk mendeteksi empat jenis zat yang dilarang dalam pangan, yakni formalin, boraks, rhodamin B, dan metanil yellow. Pengujian dilakukan langsung di lokasi agar hasil bisa segera diketahui. Ada 18 sampel yang diuji tim langsung di lokasi.

Dari serangkaian uji cepat terhadap sampel yang diambil di Pasar Ramadan Masjid Agung, tidak ditemukan kandungan zat berbahaya.

“Hasil uji di lapangan menunjukkan seluruh sampel negatif dari formalin, boraks, maupun pewarna tekstil seperti rhodamin B dan metanil yellow. Artinya, produk yang kami periksa hari ini aman dikonsumsi,” ujarnya.

Akhmad menjelaskan, apabila uji cepat menunjukkan hasil awal yang mengindikasikan adanya pelanggaran, sampel tersebut akan dibawa ke laboratorium BBPOM di Samarinda untuk pemeriksaan lanjutan sebagai tahap konfirmasi.

Pengawasan ini merupakan bagian dari agenda terpadu selama tiga hari yang digelar Dinas Kesehatan, BBPOM Samarinda, dan sejumlah organisasi perangkat daerah. Langkah tersebut ditempuh sebagai upaya preventif untuk menekan potensi peredaran pangan mengandung bahan kimia berbahaya selama Ramadan.

Melalui pengawasan berkala ini, pemerintah daerah berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang, tanpa kekhawatiran terhadap keamanan takjil dan produk pangan yang beredar di pasaran.

“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir lagi, karena uji kelayakan sudah dilaksanakan,” pungkasnya.

Reporter: Marta Tongsay | Editor: Sarno

Bagikan