NUSANTARAKALTIM, TELUKBAYUR – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Mangga Besar atau dikenal dengan Tanjakan Yasin, Kampung Labanan Makmur, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Minggu (28/12/2025) sore sekitar pukul 15.10 Wita.
Peristiwa tersebut melibatkan satu unit dump truk, mobil Mitsubishi L300, dan sepeda motor Honda Beat. Tiga orang dilaporkan meninggal dunia akibat insiden tersebut.
Petugas piket Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Berau, Bripda Yudha Ervianto, menjelaskan kecelakaan bermula saat dump truk warna kuning hijau bernomor polisi KT 8548 BN yang dikemudikan Muh. Reski melintas di tanjakan Yasin dengan membawa muatan pasir sekitar 4 kubik dan enam batang pipa.
“Di pertengahan tanjakan, mesin dump truk tiba-tiba mati sehingga kendaraan tidak mampu menanjak dan langsung mundur,” ungkap Yudha di lokasi kejadian.
Dump truk yang meluncur mundur tersebut kemudian menghantam mobil Mitsubishi L300 bernomor polisi KT 8862 GD yang dikemudikan Muhammad Zaenudin. Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Beat KT 4136 GZ yang berada di belakang L300 mencoba menghindar ke arah kanan, namun justru tertabrak dump truk yang terus melaju mundur.
Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor Rani Armayanti meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Sementara dua penumpangnya, Syafika Auloa Fitri dan Achmad Fauzan, sempat dilarikan ke RSUD Abdul Rivai Tanjung Redeb namun dinyatakan meninggal dunia dalam perawatan.
Dalam kejadian ini tidak terdapat korban luka berat, namun satu korban mengalami luka ringan. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp15 juta.
“Penyebab kecelakaan karena pengemudi dump truk tidak fokus, dan tidak konsentrasi saat mengendarai kendaraan di jalur menanjak,” tambahnya.
Satlantas Polres Berau telah melakukan olah TKP, mendata saksi, serta mengevakuasi korban dan barang bukti. Perkara ini akan diproses sesuai Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Reporter : Akmal | Editor : Sarno





