‎Jelang Tahun Baru, Polisi Ajak Warga Berau Aktif Laporkan Kembang Api Ilegal‎‎

Kamis, 25 Desember 2025

NUSANTARAKALTIM, TANJUNG REDEB – Kepolisian Resor Berau menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan perayaan malam Tahun Baru, khususnya terkait penggunaan kembang api dan petasan yang berpotensi membahayakan.‎‎

Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto mengatakan, keterbatasan personel membuat pihaknya membutuhkan dukungan warga untuk ikut melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing.‎‎

“Kami tidak bisa menjangkau seluruh wilayah Berau secara bersamaan. Karena itu, peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan untuk ikut menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Ridho.

‎‎Ia menegaskan, warga dapat segera melapor apabila menemukan penggunaan kembang api atau petasan yang tidak sesuai aturan.‎‎

“Silakan laporkan melalui layanan 110. Termasuk jika terjadi kericuhan atau aktivitas yang mengganggu ketertiban umum,” katanya.

‎‎Selain mendorong partisipasi masyarakat, Polres Berau juga telah menyiapkan langkah preventif berupa sosialisasi, edukasi, serta patroli bersama instansi terkait.‎‎

“Kami melakukan pendekatan persuasif lebih dulu melalui sosialisasi, namun jika ditemukan pelanggaran izin atau spesifikasi kembang api, tentu akan kami tindak secara terukur,” tegasnya.‎‎

Terkait rencana pesta kembang api di hotel atau tempat hiburan, Kapolres menekankan bahwa perizinan menjadi syarat utama.‎‎

“Perizinan ini penting agar kami bisa mengetahui lokasi, jumlah, dan daya ledak kembang api yang digunakan. Sampai hari ini belum ada yang mengajukan izin, tetapi pengawasan tetap kami lakukan,” tutupnya.‎‎

Dengan kolaborasi antara aparat dan masyarakat, Polres Berau berharap malam pergantian tahun dapat berlangsung aman, tertib, dan tanpa menimbulkan risiko bagi keselamatan warga.‎‎

Reporter : Akmal | Editor : Sarno

Bagikan