NUSANTARAKALTIM, BERAU – Pengawasan penyaluran BBM di Kabupaten Berau diperketat. Dalam inspeksi mendadak (sidak) ke dua SPBU, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menemukan praktik pengisian BBM yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.
Sidak dilakukan usai rapat koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Dua SPBU yang menjadi sasaran yakni SPBU di Kecamatan Sambaliung dan SPBU di Kecamatan Gunung Tabur.
Temuan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah di tengah persoalan kelangkaan BBM yang sebelumnya memicu antrean panjang dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Sri Juniarsih menegaskan, ketersediaan BBM saat ini dipastikan aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, pembelian tetap harus mengikuti batas yang telah ditetapkan.
Untuk Pertalite, kendaraan roda empat dibatasi maksimal 25 liter, sedangkan kendaraan roda dua maksimal 5 liter.
Sementara untuk Pertamax, pembelian dibatasi Rp50 ribu untuk sepeda motor dan Rp400 ribu untuk kendaraan roda empat.
Pembatasan tersebut diberlakukan untuk mencegah penumpukan pembelian, mengurai antrean serta menjaga stok BBM tetap tersedia di tengah keterbatasan kuota Berau.
“BBM dipastikan aman dan stoknya ada untuk hari ini maupun besok,” tegasnya.
Bupati juga meminta masyarakat ikut mengawasi praktik pembelian BBM di SPBU. Masyarakat diminta melapor apabila menemukan kendaraan yang diduga melakukan pembelian berulang dalam sehari.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya bertujuan menjaga distribusi BBM, tetapi juga berkaitan dengan stabilitas ekonomi dan pengendalian inflasi daerah.
“Pemerintah daerah hadir untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen,” ujarnya.
Sidak ini sekaligus menjadi penegasan bahwa pemerintah daerah tidak ingin persoalan kelangkaan BBM kembali diperparah oleh praktik pembelian yang tidak sesuai aturan.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Kepala Diskoperindag Eva Yunita, Kepala Diskominfo Didi Rahmadi, Kepala Dishub Rusnan Hefni serta tenaga teknis Diskoperindag.(*)
Reporter: Akmal | Editor: Sarno





