NUSANTARAKALTIM, BERAU – Volume sampah di Kabupaten Berau terus meningkat. Dari sebelumnya sekitar 100 ton per hari, kini mencapai 154 ton per hari. Kondisi ini membuat DPRD Berau mulai menyoroti pengelolaan sampah dari sektor usaha hingga pasar.
Komisi II DPRD Berau bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau membahas persoalan tersebut dalam rapat, Selasa (22/9).
Sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka), waralaba, serta Pasar Sanggam Adji Dilayas menjadi perhatian karena masih ditemukan persoalan pemilahan sampah organik dan anorganik sebelum dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA).
Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, mengatakan pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah usaha untuk melihat langsung pola pengelolaan sampah dan volume yang dihasilkan.
“Kami berencana melakukan sidak komisi ke sejumlah titik Horeka, untuk mengecek skema pengelolaan dan volume sampah secara riil,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya dengan imbauan. Jika pelaku usaha tetap mengabaikan kewajiban pengelolaan sampah, DPRD mendorong penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah bersama Satpol PP dan DLHK.
DPRD juga meminta DLHK kembali menyosialisasikan kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya. Ketentuan tersebut juga dinilai perlu diperkuat dalam dokumen lingkungan, termasuk UKL-UPL bagi pelaku usaha.
“Yang paling penting kita menyelamatkan usia TPA. Semakin sedikit sampah atau residu yang masuk, semakin mengurangi beban TPA,” tegas Sutami.
Kepala DLHK Berau, Zulkifli Azhari, mengatakan pihaknya mendukung langkah pengawasan bersama DPRD. Pelaku usaha yang menghasilkan sampah diminta melakukan pemilahan sebelum sampah dibawa ke TPA.
“Kita berharap Horeka dan pengusaha lainnya yang menghasilkan sampah bisa memilah sampahnya sesuai surat edaran. TPA kalau terus dipenuhi sampah yang bercampur akan makin penuh,” jelasnya.
Zulkifli menegaskan, idealnya sampah yang masuk ke TPA hanya berupa residu yang sudah melalui proses pengolahan.
Terkait informasi mengenai kemungkinan TPA Bujangga ditutup, Zulkifli menyebut hingga kini fasilitas tersebut masih digunakan.
“Sampai saat ini masih dipergunakan TPA Bujangga. Kalau ditutup pun bagaimana? Sampah mau dibuang ke mana? Apalagi sekarang sudah ada sistem sanitary landfill,” katanya.
DLHK juga memastikan akan kembali melakukan sosialisasi dan memperketat pengawasan terhadap pengelolaan sampah pelaku usaha.
“Kita akan sosialisasikan ulang. Dalam UKL-UPL juga nanti kita tekankan pengolahan sampah secara mandiri,” pungkasnya.(*)
Reporter: Akmal | Editor: Sarno





