NUSANTARAKALTIM, BERAU – Ratusan buruh yang tergabung dalam FKUI KSBSI menggeruduk Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau, Kamis (27/8/2026).
Mereka menuntut kepastian hukum atas nasib tiga pekerja yang disebut mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.
Buruh menilai penyelesaian perubahan status pekerja dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) belum mendapatkan kepastian.
“Kepastian ini sudah lama kami tunggu. Karena tidak ada kejelasan, kami kembali turun untuk menuntut hak,” tegas salah seorang perwakilan buruh.
Massa juga mendesak Disnakertrans memfasilitasi pertemuan antara buruh, perusahaan dan Disnaker Provinsi Kaltim.
Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, massa mengancam melanjutkan aksi dengan menyegel ruangan yang disebut sebagai kantor perwakilan Disnaker Provinsi Kaltim.
Setelah aksi berlangsung, Kepala Disnakertrans Berau akhirnya menemui perwakilan buruh untuk mengikuti hearing di ruang rapat lantai IV. Pertemuan turut dihadiri Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI).
Dalam hearing, salah satu persoalan yang dipersoalkan buruh adalah surat balasan dari Disnaker Provinsi yang dinilai memiliki sejumlah kejanggalan administratif.
Koordinator sekaligus perwakilan buruh dalam hearing, Ari Irwandi, menyebut terdapat bagian dalam surat yang dipersoalkan, termasuk pasal yang disebut hilang dan kop surat yang tidak dilengkapi stempel.
“Surat ini sangat berpengaruh terhadap nasib pekerja,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Berau, Sony Periananda, mengatakan persoalan tersebut belum menemukan penyelesaian final.
Menurutnya, diperlukan pertemuan lanjutan dengan menghadirkan seluruh pihak untuk memastikan dokumen yang menjadi pokok persoalan.
“Harus ada sinkronisasi seluruh surat yang ada,” katanya.
Disnakertrans Berau kini berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Kaltim untuk mencari penyelesaian atas persoalan tersebut.
Namun, usai hearing, ketegangan kembali terjadi. Massa buruh kemudian menduduki area Kantor Disnakertrans Berau sebagai bentuk kekecewaan karena belum mendapatkan kepastian.
Aksi tersebut berujung pada penyegelan sementara ruang kantor yang disebut sebagai perwakilan Disnaker Provinsi Kaltim di gedung tersebut.
Buruh menegaskan aksi akan terus dilakukan apabila persoalan hak pekerja dan status ketenagakerjaan tidak segera mendapatkan kejelasan.(*)
Reporter: Akmal I Editor: Sarno





