Kuota Haji Berau 2026 Naik Jadi 224 Jemaah

Kamis, 22 Januari 2026
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kementerian Haji (Kemenhaj) Berau, Rahman Duka

‎NUSANTARAKALTIM, TANJUNG REDEB – Kuota jemaah haji reguler Kabupaten Berau mengalami peningkatan pada tahun 2026. Jika pada 2025 Berau hanya mendapatkan 144 kuota reguler ditambah 5 kuota lansia sehingga total 149 jemaah, maka pada 2026 jumlah tersebut naik menjadi sekitar 224 jemaah termasuk kuota lansia.
‎
‎Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kementerian Haji (Kemenhaj) Berau, Rahman Duka, menjelaskan penambahan kuota tersebut terjadi karena Kabupaten Berau termasuk daerah dengan antrean haji yang cukup panjang.
‎
‎“Untuk 2026 sekitar 154 kuota awal, kemudian ada penambahan sekitar 70 sehingga totalnya menjadi 224 jemaah, itu sudah termasuk lansia,” ujarnya. Kamis (22/1/2026)
‎
‎Ia menambahkan, meski Berau mendapat tambahan kuota, namun jumlah tersebut tidak bisa dipastikan akan terus bertambah setiap tahun. Pasalnya, pembagian kuota haji merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
‎
‎“Kuota itu dari provinsi yang membagi. Jadi tidak bisa dipastikan tahun berikutnya akan bertambah atau justru berkurang,” jelasnya.
‎
‎Rahman juga menyebutkan, jemaah yang berangkat tahun ini sebagian besar merupakan pendaftar lama. Bahkan ada yang mendaftar sejak Desember 2012 dan baru bisa berangkat pada 2025 atau 2026.
‎
‎“Antrean kita panjang. Ada yang mendaftar 2012 dan baru berangkat sekarang. Bahkan ada juga kabupaten yang tidak dapat kuota tambahan, seperti Mahakam Ulu,” katanya.
‎
‎Terkait kuota lansia, dari total 9 kuota yang tersedia untuk Berau tahun ini, hanya 3 yang mendaftar.
‎
‎“Lansia itu minimal lima tahun setelah mendaftar, dengan syarat usia 80 tahun ke atas. Kalau tidak terpenuhi, kuotanya kita alihkan ke jemaah reguler,” terangnya.
‎
‎Sementara itu, dari total kuota pelunasan haji tahun ini, tercatat sebanyak 234 jemaah termasuk kuota cadangan. Adapun batas usia minimal jemaah yang bisa berangkat juga mengalami perubahan.
‎
‎“Sekarang minimal umur 13 tahun sudah bisa berangkat, sebelumnya kan 18 tahun,” pungkas Rahman.
‎
‎Reporter : Akmal | Editor : Sarno
‎

Bagikan