NUSANTARAKALTIM, BERAU-Ketidakjelasan mekanisme pengelolaan Pulau Kakaban pasca peralihan kewenangan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dinilai menjadi salah satu kendala utama dalam pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Berau.
Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris, menilai hingga kini belum ada kepastian mengenai pola pengelolaan kawasan wisata unggulan tersebut. Kondisi itu berdampak pada belum optimalnya pemanfaatan berbagai fasilitas penunjang yang telah dibangun menggunakan anggaran daerah.
“Persoalan ini sudah cukup lama berlangsung dan sampai sekarang belum terlihat adanya perkembangan yang signifikan. Padahal Kakaban merupakan salah satu ikon pariwisata Berau yang memiliki daya tarik internasional,” ujarnya.
Menurut Gideon, ketidakpastian tersebut tidak hanya menyangkut persoalan regulasi dan pembagian kewenangan, tetapi juga lemahnya koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Berau dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Ia mengungkapkan, salah satu opsi yang sebelumnya sempat diwacanakan, yakni pengelolaan melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), hingga kini belum menunjukkan realisasi yang jelas. Akibatnya, aset yang telah dibangun belum mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat maupun wisatawan.
“Sayang sekali kalau fasilitas yang sudah dibangun dengan anggaran daerah hanya menjadi pelengkap dan belum bisa dimanfaatkan secara optimal,” katanya.
Gideon menilai, meskipun kewenangan pengelolaan kini berada di tingkat provinsi, bukan berarti persoalan tersebut dibiarkan berlarut-larut. Ia mendorong kedua pemerintah segera membangun komunikasi yang lebih intensif untuk menemukan solusi bersama.
Menurutnya, kepastian pengelolaan akan menjadi modal penting dalam meningkatkan kualitas layanan wisata sekaligus memperkuat daya saing Kakaban sebagai destinasi unggulan Berau.
“Jangan sampai potensi besar yang dimiliki Kakaban justru terhambat karena persoalan pengelolaan yang tidak kunjung selesai,” pungkasnya.
Reporter: Akmal I Editor: Sarno





