Gamalis Dorong Reklamasi Tambang Hasilkan Nilai Ekonomi

Rabu, 22 Juli 2026

NUSANTARAKALTIM, BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau mendorong perusahaan tambang mengubah pola reklamasi pascatambang dari sekadar memenuhi kewajiban menjadi upaya yang mampu menciptakan nilai ekonomi bagi masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Berau, Gamalis, saat membuka pertemuan bersama perusahaan tambang terkait pengembangan tanaman Kemiri Sunan sebagai alternatif rehabilitasi lahan kritis pascatambang di Ruang Rapat Sangalaki, Sekretariat Daerah, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, reklamasi tidak boleh berhenti pada penanaman pohon atau penghijauan semata, tetapi harus dirancang agar memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah tambang.

“Reklamasi harus menghasilkan manfaat. Lingkungan pulih, masyarakat juga memperoleh nilai ekonomi,” tegas Gamalis.

Ia menilai Kemiri Sunan memiliki potensi besar sebagai tanaman reklamasi karena mampu tumbuh di lahan kritis sekaligus memiliki nilai ekonomi yang dapat dikembangkan menjadi komoditas produktif.

Karena itu, perusahaan tambang diminta tidak hanya fokus memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga menghadirkan program reklamasi yang berorientasi pada keberlanjutan dan pemberdayaan masyarakat.

“Jangan hanya menutup lubang tambang, tetapi pikirkan bagaimana lahan itu kembali produktif dan memberi kehidupan,” ujarnya.

Gamalis menegaskan, Pemerintah Kabupaten Berau siap membangun kolaborasi dengan perusahaan, perguruan tinggi, lembaga penelitian, hingga pemerintah pusat untuk mengembangkan model reklamasi yang lebih inovatif.

Ia menambahkan, keberhasilan sektor pertambangan tidak hanya diukur dari besarnya hasil produksi, melainkan juga dari tanggung jawab dalam memulihkan lingkungan setelah aktivitas tambang berakhir.

“Kemajuan daerah harus berjalan seiring dengan kelestarian lingkungan. Itu yang ingin kita wariskan kepada generasi mendatang,” pungkasnya.

Melalui sinergi tersebut, Pemkab Berau berharap kawasan pascatambang tidak lagi menjadi lahan terlantar, melainkan berubah menjadi kawasan produktif yang mampu menggerakkan ekonomi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan. (*)

Reporter: Akmal I Editor: Sarno

Bagikan