Bupati Kecam Penangkapan Hiu di Derawan

Senin, 20 Juli 2026

NUSANTARAKALTIM, BERAU – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas angkat bicara terkait dugaan penangkapan hiu oleh oknum nelayan dari luar daerah di perairan Kepulauan Derawan. Ia mengecam keras tindakan tersebut dan meminta aparat menindak pelaku hingga ke proses hukum.

Menurutnya, praktik penangkapan satwa laut yang dilindungi merupakan ancaman serius bagi kelestarian ekosistem laut Derawan yang selama ini menjadi kebanggaan sekaligus penopang sektor pariwisata Kabupaten Berau.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku yang merusak ekosistem laut. Kasus ini harus diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Sri Juniarsih.

Ia juga mengapresiasi patroli UPTD KKP3K KDPS yang berhasil menemukan dugaan aktivitas penangkapan hiu beserta potongan tubuh hiu dan pari yang diduga akan dijadikan umpan pancing.

Menurutnya, langkah cepat petugas menjadi bukti bahwa pengawasan di kawasan konservasi harus terus diperkuat agar praktik serupa tidak kembali terjadi.

Sri Juniarsih menegaskan, Kepulauan Derawan merupakan kawasan strategis pariwisata nasional dengan kekayaan biodiversitas laut yang harus dilindungi. Karena itu, seluruh pihak diminta bergerak bersama menjaga kawasan tersebut dari aktivitas yang mengancam kelestariannya.

“Derawan adalah aset Berau. Ekosistemnya tidak boleh dikorbankan oleh praktik penangkapan yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia meminta Dinas Perikanan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata segera berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Kepolisian, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai ketentuan.

Selain penegakan hukum, Bupati juga mendorong penguatan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat guna meningkatkan patroli pengawasan di kawasan Kepulauan Derawan. Edukasi kepada masyarakat pesisir dan nelayan juga dinilai penting agar pemanfaatan sumber daya laut tetap memperhatikan aspek keberlanjutan.

“Laut ini warisan yang harus kita jaga. Kalau melihat aktivitas yang merusak, segera laporkan. Kelestarian Derawan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.(*)

Reporter: Akmal I Editor: Sarno

Bagikan