DPRD Berau Akan Panggil PU dan LPSE soal Lelang Proyek

Senin, 21 September 2026

NUSANTARAKALTIM, BERAU – DPRD Berau akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk meminta penjelasan terkait proses lelang pengadaan barang dan jasa yang dipersoalkan kontraktor dan supplier lokal.

Langkah tersebut menjadi respons DPRD setelah Forum Lintas Kontraktor dan Supplier (FLKS) Berau menyampaikan aspirasi mengenai dugaan monopoli dan tuntutan transparansi lelang dalam aksi di Kantor DPRD Berau, Senin (21/9).

Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, mengatakan aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti dengan memanggil organisasi perangkat daerah serta pihak terkait untuk mengetahui persoalan yang terjadi di lapangan.

“Kami akan berkomunikasi dan memanggil dinas terkait seperti Dinas PU, LPSE, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk mengoordinasikan permasalahan di lapangan,” ujar Subroto.

Ia menegaskan DPRD tidak terlibat dalam teknis pelaksanaan lelang. Menurutnya, kewenangan legislatif berada pada fungsi pengawasan dan penganggaran.

“Kami sama sekali tidak ikut di dalam teknis lelang. Kami murni pengawasan dan penganggaran. Mengenai lelang dan hal teknis lainnya, itu murni kewenangan dinas terkait,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menjelaskan persyaratan lelang disusun oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada masing-masing perangkat daerah. Proses pengadaannya kemudian berjalan melalui LPSE.

Meski demikian, DPRD akan meminta penjelasan mengenai mekanisme tersebut, terutama terkait peluang kontraktor dan supplier lokal untuk mengikuti proses pengadaan.

“Persyaratan lelang itu yang membuat adalah PPK di dinas masing-masing. Meski begitu, kami akan panggil dan koordinasikan proses lelang ini agar transparan, sehingga pengusaha lokal atau masyarakat Kabupaten Berau juga bisa ikut berpartisipasi,” jelas Sumadi.

DPRD Berau menyatakan aspirasi FLKS akan menjadi bahan evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Berau.(*)

Reporter: Akmal I Editor: Sarno

Bagikan