NUSANTARAKALTIM,BERAU – Upaya mendorong kemandirian ekonomi kampung di Kabupaten Berau kini semakin diperkuat. DPRD Berau menilai, sudah saatnya kampung tidak lagi bergantung penuh pada dana pemerintah, melainkan mampu menciptakan sumber pendapatan sendiri melalui pengelolaan usaha yang produktif.
Langkah tersebut diwujudkan melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berfokus pada penguatan peran Badan Usaha Milik Kampung (BUMK). Regulasi ini diharapkan menjadi pijakan baru dalam mengubah pola pembangunan kampung dari yang selama ini berbasis bantuan menjadi berbasis kemandirian ekonomi.
Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong, menegaskan bahwa perubahan pola pikir menjadi faktor utama dalam mendorong kemajuan kampung.
“Selama ini kampung terlalu bergantung pada dana transfer. Ke depan, BUMK harus menjadi motor penggerak ekonomi yang nyata,” ujarnya.

Ia menilai ketergantungan terhadap Alokasi Dana Desa (ADD) dan Alokasi Dana Kampung (ADK) tidak bisa terus berlangsung jika ingin mendorong kemajuan yang berkelanjutan.
“Kalau hanya menunggu anggaran, perkembangan akan lambat. Kampung harus mulai mengelola potensi yang dimiliki menjadi usaha yang menghasilkan,” jelasnya.
Menurutnya, potensi ekonomi di sekitar 100 kampung di Berau sangat besar, mulai dari sektor pertanian, perikanan hingga perkebunan. Namun, potensi tersebut belum dimanfaatkan secara optimal.
“Potensinya sudah ada, tinggal bagaimana dikelola dengan serius dan berkelanjutan,” tambahnya.
Melalui Raperda ini, DPRD ingin memberikan ruang lebih luas bagi kampung untuk mengembangkan unit usaha, sekaligus meningkatkan kemampuan manajemen dan pemasaran produk.
“Kita ingin BUMK tidak hanya sekadar ada, tapi benar-benar tumbuh dan memberi dampak ekonomi,” katanya.
Rudi juga mencontohkan beberapa kampung seperti Long Lanuk, Labanan Makarti, dan Sukan Tengah yang telah berhasil mengelola BUMK dengan baik.
“Ini bukti bahwa kemandirian kampung itu bisa dicapai, asal ada komitmen dan konsistensi,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti peluang usaha dari sektor yang sering terabaikan, seperti pengolahan limbah kelapa sawit yang berpotensi menjadi sumber pendapatan baru.
“Hal yang dianggap tidak bernilai pun bisa menghasilkan jika dikelola dengan inovasi,” tuturnya.
DPRD berharap Raperda ini mampu memperkuat peran BUMK sebagai lembaga usaha yang sehat, produktif, dan berkontribusi nyata terhadap ekonomi kampung.
“Tujuannya bukan sekadar membentuk BUMK, tetapi memastikan BUMK benar-benar memberikan hasil,” tutupnya.
Reporter: Akmal | Editor: Sarno





