‎BLUD Solusi Rekrutmen Nakes Berau

Rabu, 15 April 2026



‎NUSANTARAKALTIM, BERAU –Skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mulai diarahkan sebagai jalur alternatif dalam pemenuhan tenaga kesehatan di Kabupaten Berau.Opsi ini mengemuka dalam pembahasan antara DPRD Berau dan Dinas Kesehatan terkait keterbatasan mekanisme rekrutmen non-ASN.

‎Anggota Komisi I DPRD Berau, H. Nurung, menyoroti kendala pada aspek administrasi, khususnya penggunaan nomenklatur jabatan bagi tenaga non-ASN seperti PJLP yang tidak boleh disamakan dengan ASN.

‎“Intinya tidak boleh ada nama jabatan yang sama,” tegasnya.

‎Menurutnya, skema BLUD memberikan ruang lebih fleksibel dalam pengelolaan tenaga tanpa terbentur aturan penamaan jabatan, selama penganggaran dapat disiapkan dengan baik.


‎Anggota Komisi I DPRD Berau, H. Nurung

“Kalau lewat BLUD, tinggal pastikan anggarannya siap,” tambahnya.

‎Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sari, menjelaskan bahwa pihaknya juga mengacu pada regulasi Kementerian Kesehatan melalui skema penugasan khusus yang berbeda dari PJLP.

‎“Penugasan khusus tidak perlu penyesuaian istilah seperti PJLP,” jelasnya.

‎Ia menyebutkan, seluruh fasilitas layanan kesehatan di Berau kini telah berstatus BLUD, termasuk Rumah Sakit Talisayan dan 21 puskesmas. Meski demikian, implementasinya masih dalam tahap penyesuaian sejak mulai diterapkan secara bertahap.

‎“Semua masih berproses menyesuaikan pola kerja BLUD,” ungkapnya.

‎Terkait pengusulan tenaga, Lamlay mengakui masih ada kendala administratif, terutama saat pengajuan di tingkat provinsi yang harus dilakukan secara terpisah.

‎”Sekarang sedang kami perbaiki untuk diajukan kembali,” katanya.

‎Dari sisi pembiayaan, ia memastikan dukungan anggaran tersedia melalui pengelolaan langsung pendapatan layanan kesehatan oleh masing-masing fasilitas, yang sebagian besar bersumber dari BPJS Kesehatan.

‎“Pendapatan layanan dikelola langsung oleh fasilitas, mayoritas dari BPJS,” pungkasnya.

‎Dengan skema ini, pemenuhan tenaga kesehatan di Berau diharapkan lebih adaptif, meski tetap membutuhkan penyesuaian administrasi dalam pelaksanaannya.

‎Reporter: Akmal | Editor: Sarno

Bagikan