‎Kasus Dugaan Penyimpangan Seksual Gemparkan Publik, Kwarcab Berau Kami Hormati Proses Hukum

Senin, 17 November 2025

TANJUNG REDEB – Dugaan kasus penyimpangan seksual terhadap anak di bawah umur yang menyeret seorang oknum penyandang gelar Duta Budaya Berau sekaligus penerima penghargaan Pramuka Berprestasi, mendapat perhatian serius dari Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Berau.‎‎

Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Berau, Syarifatul Syadiah, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap adanya anggota pramuka berprestasi yang harus tersangkut kasus hukum sensitif tersebut.‎‎

“Kami dari Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Berau menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas keterlibatan salah satu anggota pramuka berprestasi,” ujarnya, Senin (17/11/2025).‎‎

Ia menegaskan bahwa Gerakan Pramuka Berau sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian. ‎‎

Syarifatul menambahkan, organisasi pramuka memiliki prinsip tegas dalam perlindungan anak. “Kami mendukung dan menghormati proses hukum yang berjalan. Gerakan Pramuka tidak mentoleransi kekerasan terhadap anak dalam bentuk apa pun,” tegasnya.‎‎

Syarifatul memastikan bahwa korban juga akan mendapatkan perhatian dan bantuan sesuai prosedur perlindungan anak.‎‎

“Kami memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan yang layak,” jelasnya.

‎‎Ia menekankan bahwa dugaan tindakan pelaku merupakan perbuatan pribadi dan tidak mencerminkan nilai-nilai maupun jati diri Gerakan Pramuka Berau.‎‎

Ketua Kwarcab Berau yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Kaltim itu turut mengingatkan seluruh anggota pramuka agar selalu menjunjung norma hukum serta nilai kepramukaan.‎‎

“Saya berharap ini yang terakhir. Dan, kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota pramuka di Berau,” pungkasnya.‎‎

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan masih terus berjalan dan pihak kepolisian belum memberikan perkembangan terbaru mengenai status hukum terlapor.‎‎

Reporter : Akmal

Bagikan