NUSANTARAKALTIM,TANJUNG REDEB – Polemik terkait pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tenaga kesehatan formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mulai menemukan titik terang.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, memastikan bahwa proses penyesuaian pemberian TPP untuk CPNS tenaga kesehatan akan segera diselesaikan melalui perubahan Peraturan Bupati (Perbup) Berau.
“Sementara ini masih menunggu perubahan Perbup tentang pembayaran TPP itu,” jelas Sekkab Said saat dikonfirmasi, Rabu (5/11/2025).

Ia menjelaskan, revisi terhadap Perbup tersebut sedang dalam tahap finalisasi. Setelah perubahan regulasi itu rampung, maka penyesuaian pembayaran TPP bagi CPNS formasi 2024 bisa segera direalisasikan.
“Begitu revisi selesai, maka pembayaran TPP untuk CPNS tenaga kesehatan akan segera disesuaikan,” tegasnya.
Sekkab Said menambahkan, informasi lebih rinci mengenai teknis dan bentuk penyesuaian TPP tersebut nantinya akan dijelaskan langsung oleh Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Berau.
“Untuk detail seperti apa penyesuaiannya setelah Perbup diubah, nanti bisa dikonfirmasi langsung ke Kepala Bagian Hukum, Pak Sofyan,” ujarnya.
Dengan adanya kejelasan ini, diharapkan persoalan pembayaran TPP yang sempat menjadi perhatian para CPNS tenaga kesehatan di Berau dapat segera terselesaikan secara transparan dan sesuai aturan. TIM NUSANTARAKALTIM





