DPRD Berau Bentuk Pansus, Perusda Disebut Hanya Serap Dana Tanpa Setor Laba

Rabu, 1 Oktober 2025

NUSANTARAKALTIM ,TANJUNG REDEB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus), untuk mengevaluasi kinerja empat Perusahaan Daerah (Perusda) yang dinilai belum mampu memberi kontribusi nyata bagi pendapatan asli daerah. Padahal, suntikan modal hampir setiap tahun terus digelontorkan pemerintah daerah.

Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong, menegaskan langkah ini diambil karena pada 2025 nyaris tak ada Perusda yang menyetor keuntungan pada tahun 2024 ke kas daerah.

Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong

Kondisi tersebut membuat DPRD perlu turun tangan untuk mengevaluasi, apa yang sebenarnya terjadi di tubuh perusahaan milik daerah itu.

“Pansus ini direkomendasikan saat rapat anggaran kemarin. Nanti akan dijadwalkan pembahasan melalui Banmus (Badan Musyawarah),” ungkapnya, Senin (29/9/2025).

Menurutnya, selama ini Perusda terkesan “dimanjakan” dengan anggaran daerah. Namun, keuntungan yang diharapkan tak kunjung dirasakan. Kondisi tersebut menjadi pertanyaan, apa kendala yang dihadapi Perusda sehingga tak mampu menyetorkan laba ke kas daerah.

“Apakah modal yang diberikan memang tidak mencukupi biaya operasional, atau justru ada persoalan dalam prosedur, itu yang harus dipastikan,” tegasnya.

Rudi menilai evaluasi menyeluruh, termasuk audit, menjadi langkah penting agar akar persoalan bisa ditemukan. Pemerintah daerah, kata dia, tak boleh terus-menerus menggelontorkan dana tanpa ada jaminan perbaikan kinerja.

“Kalau memang terbukti butuh tambahan modal, silakan. Tapi jangan sampai dana terus disuntik, sementara Perusda tidak pernah setor laba. Itu sama saja membiarkan perusahaan bangkrut pelan-pelan,” jelasnya.

Dari sejumlah Perusda yang beroperasi di Berau, Rudi menyoroti dua di antaranya, yakni PT Bakti Praja dan PT Hutan Sanggam.

Pada 2024, Bakti Praja bahkan tidak menyetorkan laporan keuntungan, sementara Hutan Sanggam hanya mampu menyetor Rp28 juta.

“Dengan kondisi seperti ini, jelas dividen tidak masuk dalam APBD perubahan 2025. Artinya, potensi pendapatan daerah hilang begitu saja,” tegasnya.

Ia pun menekankan, pembentukan Pansus menjadi langkah strategis untuk memastikan anggaran daerah tidak terbuang sia-sia.

“Perlu pembenahan total agar Perusda benar-benar memberi manfaat, bukan sekadar menyerap dana,” pungkasnya.(*)

Bagikan