NUSANTARAKALTIM, BERAU – Pemkab Berau memperkuat kemampuan anggaran untuk menghadapi kondisi darurat. Tambahan alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) disiapkan dalam APBD Perubahan 2026.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian APBD 2026 yang disepakati Pemkab bersama DPRD Berau melalui perubahan KUA dan PPAS.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengatakan penguatan BTT diperlukan agar pemerintah tidak terlambat bertindak ketika terjadi bencana maupun kondisi yang membutuhkan penanganan cepat.
“Jadi saat dibutuhkan, anggaran itu bisa langsung dipergunakan, apalagi dalam kondisi darurat,” kata Sri Juniarsih saat pengesahan Raperda APBD-P 2026, Rabu (30/9).
Menurutnya, penyesuaian anggaran tahun ini turut dipengaruhi kebutuhan penanganan karhutla, inflasi serta perubahan dana transfer dari pemerintah pusat.
APBD Perubahan 2026 sendiri memiliki nilai belanja yang disepakati mencapai Rp3,946 triliun. Penguatan BTT menjadi salah satu bagian yang disiapkan untuk mendukung respons pemerintah terhadap kondisi darurat.
Selain penanganan karhutla dan dampak cuaca ekstrem, anggaran tersebut juga dapat menopang kebutuhan masyarakat ketika terjadi tekanan ekonomi maupun kondisi yang berdampak terhadap keselamatan warga.
“Pemerintah menilai ketersediaan dana darurat penting untuk mempercepat penanganan di lapangan,” tegasnya.
Dengan penguatan BTT, pemerintah daerah memiliki ruang untuk merespons keadaan tanpa harus menunggu proses penganggaran baru.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat perlindungan masyarakat dan mengantisipasi risiko bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu. (*)
Reporter: Akmal I Editor: Sarno





