PAW Suriansyah Tinggal Tunggu SK Gubernur, DPRD Berau Siapkan Paripurna

Rabu, 30 September 2026

NUSANTARAKALTIM, BERAU – Proses Pergantian Antarwaktu (PAW) mendiang H. Suriansyah dari Partai Hanura di DPRD Berau memasuki tahap akhir. Seluruh administrasi telah dinyatakan lengkap dan kini tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur.

Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Berau, Maulidiyah, mengatakan berkas pengajuan PAW telah disampaikan melalui Pemerintah Kabupaten Berau ke Pemprov Kaltim sejak sekitar sepekan terakhir.

“Semua kelengkapan sudah lengkap dan dilakukan secepatnya. Jadi intinya kita menunggu jawaban dari provinsi, surat keputusan itu saja,” ujar Maulidiyah, Selasa (29/9).

Calon pengganti yang akan mengisi kursi tersebut adalah Muhammad Amin. Sebelumnya, KPU Berau telah menetapkan Amin sebagai calon PAW dari Partai Hanura setelah proses verifikasi dan telaah administrasi selesai.

Menurut Maulidiyah, DPRD Berau belum dapat memastikan tanggal pelantikan sebelum SK dari gubernur diterima.

Setelah surat tersebut turun, agenda pelantikan akan dimasukkan dalam pembahasan Badan Musyawarah (Banmus).

“Kita akan memasukkan agenda PAW ini di dalam Banmus nanti. Saat ini kami belum dapat kabar dari provinsi. Insyaallah targetnya tetap digelar awal bulan Oktober mendatang,” katanya.

Dengan demikian, proses PAW kini tinggal menunggu keputusan dari Pemprov Kaltim sebelum DPRD Berau menetapkan jadwal paripurna pelantikan.

Jika SK telah diterima, Banmus akan menentukan waktu pelaksanaan paripurna pengucapan sumpah/janji Muhammad Amin sebagai anggota DPRD Berau. (*)

Reporter: Akmal I Editor: Sarno

Bagikan