Pemkab Berau Bawa Keluhan Distribusi BBM ke Pusat

Selasa, 29 September 2026

NUSANTARAKALTIM, BERAU –

Persoalan BBM di Kabupaten Berau dibawa langsung ke pemerintah pusat. Pemkab Berau meminta BPH Migas mengevaluasi kuota sekaligus memperketat pengawasan distribusi karena masyarakat masih menghadapi antrean di SPBU dan tingginya harga BBM di tingkat pengecer.

Hal itu disampaikan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, saat audiensi dengan BPH Migas di Auditorium Cendrawasih, Kantor Pusat BPH Migas, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Sri Juniarsih didampingi Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Noryanto, dan diterima Anggota Komite BPH Migas, Elman Salman Arief.

Menurut Sri Juniarsih, persoalan BBM di Berau bukan hanya soal stok. Kecukupan kuota dan kelancaran distribusi hingga kecamatan juga perlu dievaluasi.

Antrean di sejumlah SPBU masih terjadi, sementara harga BBM di tingkat pengecer meningkat. Kondisi tersebut dinilai semakin memberatkan masyarakat, mengingat wilayah Berau luas dan jarak antarkecamatan cukup jauh.

“Dengan kewenangan kami yang terbatas, kami terus berupaya agar kebutuhan BBM masyarakat dapat terpenuhi dan tersalurkan secara merata,” tegas Sri Juniarsih.

Pemkab Berau sebelumnya telah mengusulkan tambahan kuota kepada pemerintah pusat. Pada 29 September 2025, usulan yang diajukan mencapai 37.141 kiloliter (KL) JBT Solar dan 83.201 KL Pertalite.

Namun setelah penetapan kuota nasional pada Februari 2026, Berau memperoleh alokasi sebesar 44.800 KL. Sementara berdasarkan data kebutuhan yang disampaikan Pemkab Berau, kebutuhan di lapangan mencapai sekitar 25.895 KL Bio Solar dan 47.312 KL Pertalite.

Karena itu, Pemkab Berau meminta evaluasi kuota dengan mempertimbangkan jumlah kendaraan, perkembangan kebutuhan masyarakat dan karakteristik wilayah.

Sri Juniarsih juga menegaskan tambahan kuota tidak akan cukup jika distribusinya masih bermasalah.

“Kami butuh dukungan BPH Migas untuk mengatur mekanisme penyalurannya,” ujarnya.

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Noryanto, turut meminta pengawasan distribusi diperketat. Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk mencegah penyimpangan yang dapat memengaruhi pasokan BBM kepada masyarakat.

Menanggapi permintaan tersebut, Anggota Komite BPH Migas, Elman Salman Arief, mengatakan persoalan kuota BBM juga menjadi perhatian di sejumlah daerah.

Ia menjelaskan evaluasi dan pengajuan tambahan kuota JBT maupun JBKP secara nasional umumnya dilakukan pada akhir tahun. Sementara untuk Pertalite, secara nasional stok masih tersedia dan distribusinya akan dioptimalkan.

Elman juga menjelaskan kuota yang telah ditetapkan untuk setiap kabupaten memiliki ketentuan tersendiri sehingga tidak dapat begitu saja digeser atau dialihkan ke daerah lain.

Khusus Berau, BPH Migas akan berkoordinasi dengan Pertamina Rayon Berau untuk memastikan pasokan dan distribusi berjalan lancar serta harga tetap terjangkau.

“BPH Migas menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan tata kelola distribusi serta rutin menjalankan evaluasi dan pemeriksaan berkala di setiap triwulan,” ujarnya. (*)

Reporter: Akmal I Editor: Sarno

Bagikan