NUSANTARAKALTIM, BERAU – Polemik tender proyek pemerintah di Berau mengarah pada persoalan persyaratan lelang yang dinilai kontraktor lokal berpotensi mempersempit persaingan.
Puluhan kontraktor dan supplier yang tergabung dalam Forum Lintas Kontraktor dan Supplier (FLKS) Kabupaten Berau menyuarakan keberatan tersebut dalam aksi damai di halaman Kantor Bupati Berau, Senin (21/9/2026).
Massa kemudian mendatangi sejumlah instansi, di antaranya Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Dinas PUPR dan DPRD Berau.
Mereka mempertanyakan sejumlah persyaratan tambahan dalam tender proyek pemerintah bernilai miliaran rupiah. Menurut massa, ketentuan tersebut berpotensi membuat kontraktor lokal kesulitan memenuhi persyaratan untuk ikut bersaing.
Penanggung jawab aksi, Mahmud Suyuti, menyebut persoalan tersebut menjadi salah satu bentuk kekecewaan pelaku usaha terhadap mekanisme lelang proyek pemerintah.
“Kami menilai ada persyaratan tambahan yang memberatkan kontraktor yang ada di Berau,” kata Mahmud.
FLKS meminta persyaratan yang dipersoalkan dikaji ulang. Mereka juga ingin pemerintah memastikan proses tender tidak membuat pelaku usaha lokal kehilangan kesempatan sejak tahap awal.
Namun, dalam pertemuan dengan massa, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) menegaskan bahwa pihaknya bukan penyusun seluruh persyaratan tender.
Ketua LPSE Berau, Jimmy, menjelaskan penyusunan spesifikasi teknis serta persyaratan administrasi, teknis, biaya dan kualifikasi merupakan kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“UKPBJ berada pada tahapan persiapan pemilihan dan tahapan pemilihan,” jelasnya.
Menurut Jimmy, setelah persyaratan ditetapkan, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) melakukan peninjauan untuk memastikan ketentuannya sesuai dengan regulasi. Karena itu, LPSE tidak dapat langsung mengubah persyaratan yang telah disusun oleh pihak berwenang.
Meski demikian, aspirasi kontraktor terkait dugaan persaingan usaha tidak sehat menjadi catatan bagi UKPBJ.
“Kami mendengar aspirasi teman-teman bahwa ada persaingan usaha tidak sehat yang sepertinya sedang terjadi. Ini menjadi evaluasi keras bagi kami untuk lebih menajamkan review kepada pihak PPK,” katanya.
Jimmy juga menyoroti pentingnya membuka ruang persaingan yang lebih luas bagi penyedia jasa. Menurutnya, semakin banyak penyedia yang memenuhi syarat, semakin terbuka pula kompetisi dalam pengadaan.
“Kalau tadi disampaikan penyediaan, sekarang sudah ada delapan AMP, sudah ada lima. Harusnya lebih banyak dan lebih terbuka pasarnya,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Setda Berau, Mustakim Suharjana, menyebut aspirasi kontraktor tersebut sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pemerintah daerah.
“Apa yang disampaikan hari ini menjadi bahan evaluasi kami dan akan kami sampaikan kepada pimpinan,” ujarnya.
Mustakim mendorong persoalan tersebut dibahas lebih lanjut melalui audiensi yang melibatkan kontraktor, LPSE, PUPR dan pemerintah daerah.
Forum itu dinilai penting untuk membedah persyaratan tender secara lebih rinci, termasuk melihat kesesuaiannya dengan regulasi serta kemampuan pelaku usaha lokal.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, tidak dapat menemui massa karena sedang menjalankan agenda di Kementerian Dalam Negeri.
Pemerintah daerah berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada aksi penyampaian aspirasi, tetapi berlanjut menjadi evaluasi terhadap proses pengadaan barang dan jasa di Berau.(*)
Reporter: Akmal I Editor: Sarno





