‎Sidak SPBU, Bupati Temukan Pengisian BBM Tak Sesuai Aturan

Rabu, 9 September 2026

‎NUSANTARAKALTIM, BERAU – ‎Pengawasan penyaluran BBM di Kabupaten Berau diperketat. Dalam inspeksi mendadak (sidak) ke dua SPBU, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menemukan praktik pengisian BBM yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.
‎
‎Sidak dilakukan usai rapat koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Dua SPBU yang menjadi sasaran yakni SPBU di Kecamatan Sambaliung dan SPBU di Kecamatan Gunung Tabur.
‎
‎Temuan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah di tengah persoalan kelangkaan BBM yang sebelumnya memicu antrean panjang dan mengganggu aktivitas masyarakat.
‎
‎Sri Juniarsih menegaskan, ketersediaan BBM saat ini dipastikan aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, pembelian tetap harus mengikuti batas yang telah ditetapkan.
‎
‎Untuk Pertalite, kendaraan roda empat dibatasi maksimal 25 liter, sedangkan kendaraan roda dua maksimal 5 liter.
‎
‎Sementara untuk Pertamax, pembelian dibatasi Rp50 ribu untuk sepeda motor dan Rp400 ribu untuk kendaraan roda empat.
‎
‎Pembatasan tersebut diberlakukan untuk mencegah penumpukan pembelian, mengurai antrean serta menjaga stok BBM tetap tersedia di tengah keterbatasan kuota Berau.
‎
‎“BBM dipastikan aman dan stoknya ada untuk hari ini maupun besok,” tegasnya.
‎
‎Bupati juga meminta masyarakat ikut mengawasi praktik pembelian BBM di SPBU. Masyarakat diminta melapor apabila menemukan kendaraan yang diduga melakukan pembelian berulang dalam sehari.
‎
‎Menurutnya, pengawasan tidak hanya bertujuan menjaga distribusi BBM, tetapi juga berkaitan dengan stabilitas ekonomi dan pengendalian inflasi daerah.
‎
‎“Pemerintah daerah hadir untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen,” ujarnya.
‎
‎Sidak ini sekaligus menjadi penegasan bahwa pemerintah daerah tidak ingin persoalan kelangkaan BBM kembali diperparah oleh praktik pembelian yang tidak sesuai aturan.
‎
‎Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Kepala Diskoperindag Eva Yunita, Kepala Diskominfo Didi Rahmadi, Kepala Dishub Rusnan Hefni serta tenaga teknis Diskoperindag.(*)
‎
‎Reporter: Akmal | Editor: Sarno
‎

Bagikan