Tujuh Fraksi Sepakat, APBD 2025 Resmi Disahkan Jadi Perda

Senin, 20 Juli 2026

NUSANTARAKALTIM ,BERAU – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui seluruh fraksi DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Berau, Senin (20/7/2026).

Meski menyatakan sepakat, tujuh fraksi DPRD tetap memberikan sejumlah catatan penting kepada Pemerintah Kabupaten Berau. Sorotan utama diarahkan pada pengelolaan aset daerah, pengawasan penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga peningkatan tata kelola keuangan agar semakin akuntabel.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas memastikan seluruh masukan legislatif akan segera ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Seluruh catatan dan rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah ke depan,” tegasnya.

Menurut Sri Juniarsih, persetujuan seluruh fraksi menjadi bukti bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara administratif telah memenuhi ketentuan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan.

Namun demikian, pemerintah mengakui masih terdapat sejumlah aspek yang memerlukan penyempurnaan, baik terkait kepatuhan terhadap regulasi maupun penguatan sistem pengendalian internal.

“Masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. Catatan dari DPRD maupun BPK akan kami tindak lanjuti agar tata kelola keuangan daerah semakin baik,” ujarnya.

Berdasarkan laporan pertanggungjawaban, target pendapatan daerah pada 2025 ditetapkan sebesar Rp5,36 triliun dengan realisasi mencapai sekitar Rp5,07 triliun. Sementara belanja daerah mencapai Rp6,04 triliun, sehingga terjadi defisit yang kemudian ditutup melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Dengan disetujuinya Raperda tersebut menjadi Perda, Pemkab Berau diharapkan dapat menjadikan berbagai catatan DPRD sebagai dasar memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan APBD pada tahun-tahun berikutnya.(*)

Reporter: Akmal I Editor: Sarno

Bagikan