NUSANTARAKALTIM,TANJUNG REDEB – Wacana penerapan retribusi parkir di kawasan Tepian Jalan Ahmad Yani, Tanjung Redeb, mendapat perhatian dari DPRD Berau. Kebijakan yang dirancang Pemerintah Kabupaten Berau tersebut dinilai perlu dipersiapkan secara matang agar tidak memunculkan polemik di tengah masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong, menilai optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) memang penting dilakukan. Namun, penerapan kebijakan baru harus memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini masih belum sepenuhnya pulih.
Menurutnya, kebijakan retribusi sebenarnya merupakan hal yang wajar karena fasilitas yang dibangun pemerintah juga membutuhkan biaya pemeliharaan dan pengelolaan. Hanya saja, waktu dan mekanisme pelaksanaannya harus dipersiapkan dengan baik.
“Peningkatan PAD memang perlu, tetapi jangan sampai masyarakat merasa terbebani karena kondisi ekonomi saat ini masih belum stabil. Persiapan dan sosialisasi harus dilakukan terlebih dahulu,” ujarnya, Jumat (19/6/2026).
Politisi PDI Perjuangan tersebut menekankan pentingnya komunikasi yang intensif kepada masyarakat sebelum kebijakan diterapkan. Ia menilai, penerapan yang dilakukan secara mendadak berpotensi memicu penolakan dan kesalahpahaman.
Selain itu, Rudi meminta pemerintah daerah menyiapkan sistem pengelolaan parkir yang jelas dan transparan. Menurutnya, skema khusus juga perlu dipertimbangkan bagi pengguna yang rutin memanfaatkan kawasan tersebut, seperti pedagang, pengemudi ojek online, maupun kendaraan angkutan.
“Harus ada mekanisme yang memudahkan masyarakat, termasuk kemungkinan sistem berlangganan agar tidak memberatkan dan pengelolaan PAD lebih maksimal,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga harus belajar dari berbagai kebijakan retribusi sebelumnya agar pelaksanaannya berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.
“Tujuan akhirnya tentu untuk meningkatkan pendapatan daerah, tetapi pelaksanaannya harus bertahap dan memperhatikan kondisi masyarakat,” pungkasnya.Reporter:Sarno I Editor: Sarno





