PHK Bukan Solusi Pertama

Jumat, 19 Juni 2026

NUSANTARAKALTIM, BERAU-Kebijakan pengurangan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan batu bara mulai memicu kekhawatiran di Kabupaten Berau.

Penurunan kuota produksi yang ditetapkan pemerintah pusat dinilai berpotensi memukul operasional perusahaan tambang hingga mengancam ribuan tenaga kerja.

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota DPRD Berau, Elita Herlina, mengingatkan perusahaan tambang maupun subkontraktor agar tidak menjadikan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai jalan pintas menghadapi tekanan operasional.

Menurutnya, kebijakan efisiensi memang menjadi konsekuensi dari menurunnya aktivitas produksi. Namun, keputusan untuk merumahkan pekerja tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan dampak besar yang akan dirasakan masyarakat.

“Kita memahami adanya penurunan kuota produksi dari pusat. Tapi perusahaan juga harus memikirkan nasib para pekerja. Jangan langsung merespons dengan PHK massal tanpa mitigasi yang matang,” tegas Elita.

Ia menilai, perusahaan masih memiliki sejumlah opsi sebelum mengambil langkah ekstrem. Mulai dari penyesuaian jam kerja, sistem kerja bergilir, hingga redistribusi pekerja ke unit usaha lain yang masih aktif.

Langkah-langkah tersebut dinilai penting agar stabilitas lapangan kerja tetap terjaga, khususnya bagi tenaga kerja lokal yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor tambang.

“PHK harus menjadi pilihan terakhir. Sebelum sampai ke sana, perusahaan wajib membuka ruang komunikasi dan mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Elita menegaskan, gelombang PHK di sektor tambang tidak hanya berdampak pada pekerja, tetapi juga dapat memicu persoalan sosial dan ekonomi yang lebih luas di Kabupaten Berau.

Karena itu, DPRD Berau akan terus mengawal perkembangan situasi agar perusahaan tidak mengambil kebijakan sepihak yang merugikan tenaga kerja.

Reporter: Akmal I Editor: Sarno

Bagikan