NUSANTARAKALTIM, BERAU-Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong, menyoroti minimnya produk hukum baru yang berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kondisi ini dinilai menjadi salah satu hambatan serius dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Berau.
Menurut Rudi, produktivitas legislasi daerah saat ini masih stagnan dan belum mampu menjawab tantangan ekonomi yang terus berkembang. Padahal, di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan yang semakin besar, daerah dituntut mampu menggali sumber pendapatan baru secara maksimal.
“Kalau kita ingin PAD meningkat, maka regulasi juga harus bergerak mengikuti perkembangan zaman. Tidak bisa terus bertahan dengan pola lama,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini hanya ada satu peraturan daerah baru yang secara khusus diterbitkan untuk mendukung peningkatan PAD. Selebihnya, pengelolaan sejumlah sektor pendapatan masih mengandalkan regulasi lama yang dinilai sudah kurang relevan dengan kondisi saat ini.
Rudi menilai ketergantungan pada aturan lama berisiko membuat pemerintah daerah kehilangan banyak peluang pendapatan baru. Terlebih, pola usaha dan aktivitas ekonomi terus mengalami perubahan yang menuntut adanya kebijakan yang lebih adaptif.
“Potensi ekonomi terus berkembang, sektor usaha juga berubah. Kalau regulasinya tidak diperbarui, kita akan tertinggal dan kehilangan banyak peluang,” ujarnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa kebijakan efisiensi anggaran menjadi alasan lambatnya pembentukan regulasi baru.
Menurutnya, efisiensi tidak boleh dijadikan dalih untuk melemahkan fungsi legislasi yang justru memiliki dampak strategis terhadap peningkatan pendapatan daerah.
“Efisiensi itu bukan alasan untuk tidak produktif. Justru regulasi yang tepat bisa menjadi investasi jangka panjang bagi kas daerah,” katanya.
Rudi pun mendesak adanya sinergi lebih kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan yang relevan dengan perkembangan ekonomi saat ini.
Ia menilai pembentukan regulasi yang inovatif akan membuka ruang optimalisasi PAD tanpa harus membebani masyarakat kecil.
Menurutnya, pemerintah daerah harus mulai berani menangkap potensi-potensi ekonomi baru yang selama ini belum tergarap maksimal melalui payung hukum yang jelas.
“Peluang pendapatan baru harus segera diakomodasi lewat kebijakan yang sesuai dengan tren terkini. Jangan sampai kita terus terjebak pada aturan lama, sementara peluang ekonomi di luar sana terus berkembang,” pungkasnya.
Reporter: Akmal I Editor: Sarno





