NUSANTARAKALTIM, BERAU-Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 menjadi sorotan DPRD Berau. Pemerintah daerah dan seluruh satuan pendidikan diminta memastikan proses penerimaan siswa berlangsung transparan, objektif, dan bebas dari berbagai bentuk kecurangan.
Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, menegaskan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB harus diperkuat sejak awal untuk menghindari munculnya praktik-praktik yang mencederai rasa keadilan masyarakat, seperti titip siswa, manipulasi data, hingga intervensi pihak tertentu.
Menurutnya, integritas seluruh panitia pelaksana menjadi kunci utama agar proses penerimaan berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
“Panitia harus menjaga integritas dan menjalankan proses secara profesional. Jangan sampai ada masyarakat yang merasa dirugikan karena pelaksanaan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Thamrin menilai keterbukaan informasi dan pengawasan publik perlu terus didorong agar setiap tahapan SPMB dapat dipantau bersama. Ia pun mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan mekanisme pengaduan apabila menemukan dugaan pelanggaran di lapangan.
“Saluran pengaduan sudah disediakan oleh Dinas Pendidikan. Kalau ada hal-hal yang dianggap tidak wajar, silakan dilaporkan agar bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.
Ia berharap keberadaan layanan pengaduan tersebut dapat menjadi langkah preventif sekaligus memberikan efek jera bagi oknum yang mencoba bermain dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Menurutnya, setiap keputusan terkait penerimaan maupun penolakan calon siswa harus didasarkan pada regulasi dan hasil seleksi yang objektif, bukan karena kepentingan pribadi atau tekanan dari pihak tertentu.
“Harapan kami, SPMB tahun ini benar-benar bersih dari praktik pungutan liar maupun intervensi yang tidak sehat, sehingga seluruh anak di Berau memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan akses pendidikan,” pungkasnya.
Reporter: Akmal I Editor: Sarno





