Petani Terancam Kian Tertekan Akibat Turunya Harga Sawit

Senin, 1 Juni 2026

NUSANTARAKALTIM, BERAU-Penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi belakangan ini mendapat perhatian serius dari DPRD Berau. Selain berdampak pada pendapatan petani, kondisi tersebut dikhawatirkan akan memicu persoalan baru akibat rencana pembatasan penerimaan buah sawit oleh sejumlah perusahaan.

Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, mengatakan pemerintah pusat perlu segera mengambil langkah konkret untuk merespons situasi yang sedang dihadapi para petani sawit. Pasalnya, komoditas tersebut menjadi salah satu sumber penghasilan utama masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Berau.

Menurutnya, hingga kini belum ada penjelasan pasti terkait penyebab anjloknya harga sawit di tingkat lokal. Namun, sejumlah faktor diduga turut memengaruhi, mulai dari kondisi pasar hingga dampak kebijakan tata niaga yang berlaku secara nasional.

“Pemerintah pusat harus melihat langsung kondisi yang terjadi di lapangan. Jangan sampai petani terus menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya,” ujar Subroto.

Ia mengungkapkan kekhawatiran semakin besar setelah menerima informasi dari salah satu perusahaan perkebunan sawit di wilayah pesisir Berau yang berencana menerapkan pembatasan penerimaan buah sawit dari petani.

Kebijakan tersebut disebut tidak hanya mengatur jam operasional penerimaan buah, tetapi juga membatasi volume atau tonase sawit yang dapat masuk ke pabrik setiap harinya.

Jika sebelumnya penerimaan buah berlangsung hampir sepanjang hari, kini petani disebut hanya memiliki waktu tertentu untuk mengirim hasil panennya. Kondisi ini dikhawatirkan akan menambah beban petani, terutama bagi mereka yang bergantung pada hasil panen harian.

“Kalau penerimaan buah dibatasi, sementara harga juga turun, tentu dampaknya akan semakin berat bagi masyarakat,” katanya.

Subroto menilai situasi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi memengaruhi perputaran ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang menggantungkan penghasilan dari sektor perkebunan kelapa sawit.

Ia menyebut penurunan harga hingga sekitar Rp700 per kilogram telah memangkas pendapatan petani secara signifikan. Bagi petani mandiri, selisih harga tersebut sangat terasa karena langsung memengaruhi hasil yang diterima setiap kali panen.

Karena itu, DPRD Berau mendorong pemerintah pusat segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang berdampak pada tata niaga sawit serta menghadirkan solusi agar harga di tingkat petani dapat kembali stabil.

“Yang terpenting saat ini adalah bagaimana pemerintah pusat bisa segera merespons kondisi yang terjadi dan mencari langkah agar harga sawit kembali membaik. Jangan sampai petani terus menanggung kerugian berkepanjangan,” tegasnya.

Menurut Subroto, stabilitas harga sawit menjadi faktor penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan keberlangsungan ekonomi daerah, mengingat sektor perkebunan masih menjadi salah satu penopang utama perekonomian Kabupaten Berau.

Reporter: Akmal I Editor: Sarno

Bagikan