NUSANTARAKALTIM,BERAI-Kinerja perusahaan daerah PT Indo Pusaka Berau kembali menjadi sorotan setelah mendapat peringkat merah dalam penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2024–2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Penilaian tersebut memicu perhatian DPRD Berau yang meminta evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan daerah milik pemerintah kabupaten tersebut.
Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menilai capaian tersebut menunjukkan masih adanya persoalan dalam pengelolaan perusahaan, khususnya terkait kinerja dan kepatuhan lingkungan.
Menurutnya, kondisi itu semakin menambah catatan negatif perusahaan daerah yang selama ini dinilai belum memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah.

“Kalau sudah mendapat penilaian merah, tentu ini harus menjadi perhatian serius dan perlu dievaluasi,” ujarnya.
Ia mengatakan DPRD sebelumnya juga telah beberapa kali menyoroti minimnya kontribusi dividen dari perusahaan daerah tersebut kepada pemerintah daerah.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah segera melakukan pembenahan menyeluruh, baik dari sisi manajemen, sumber daya manusia maupun sistem pengawasan perusahaan.
Selain PT Indo Pusaka Berau, sejumlah perusahaan lain di sektor pertambangan dan perkebunan di Berau juga tercatat memperoleh peringkat merah dalam penilaian PROPER periode 2024–2025.
Subroto menegaskan perusahaan daerah seharusnya mampu menjadi sumber pendapatan bagi daerah, bukan justru menjadi beban anggaran melalui penyertaan modal yang terus diberikan tanpa hasil optimal.
Ia juga meminta evaluasi dilakukan secara objektif untuk mengetahui penyebab perusahaan mendapat teguran dari pemerintah pusat, termasuk jika ditemukan persoalan dalam pengelolaan lingkungan.
Menurutnya, hasil evaluasi tersebut nantinya harus menjadi dasar pemerintah daerah dalam menentukan langkah lanjutan terhadap keberlangsungan perusahaan daerah tersebut.Reporter:Akmal I Editor: Sarno





